Jika Pemprov Jabar Cabut Moratorium Tambang, Legislator Minta Pengawasan Ketat

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Uden Dida Efendi mengingatkan mengenai pengawasan ketat dan sanksi tegas jika Pemprov Jabar cabut moratorium tambang.

Jika Pemprov Jabar Cabut Moratorium Tambang, Legislator Minta Pengawasan Ketat
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Uden Dida Efendi mengingatkan mengenai pengawasan ketat dan sanksi tegas jika Pemprov Jabar cabut moratorium tambang.

INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Uden Dida Efendi mengingatkan mengenai pengawasan ketat dan sanksi tegas, bila pemerintah provinsi (Pemprov) mencabut moratorium tambang.

Uden mengakui, sektor tambang tidak hanya membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga potensi dibukanya kembali aktivitas tambang yang resmi dan berizin sangat memungkinkan.

Namun kata Uden, ada tanggung jawab besar yang dipikul bersama, yakni memastikan aktivitas tambang tidak melahirkan persoalan lingkungan dan konflik sosial baru.

“Pertambangan memberi dampak terhadap pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja. Tapi semua harus tetap dalam koridor hukum dan memperhatikan lingkungan,” ujar Uden, Senin 16 Februari 2026.

Menurutnya, jika Pemprov Jabar membuka kembali izin tambang harus dibarengi pengawasan yang konsisten dan tidak bersifat administratif semata. Perusahaan yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis dapat kembali beroperasi. Sebaliknya, yang belum memenuhi ketentuan harus tetap dibekukan.

“Yang terpenting adalah pengawasan tetap berjalan. Jangan sampai ada pelanggaran. Tapi kalau semua aturan ditaati, maka kegiatan usaha harus diberi ruang,” ucapnya.

Uden mengingatkan, kontribusi ekonomi dari sektor tambang tidak boleh membuat pemerintah lengah. Tanpa kontrol ketat, potensi kerusakan lingkungan dan gesekan sosial di masyarakat bisa menjadi konsekuensi yang mahal.

Ia meminta dinas terkait melakukan evaluasi berkala, memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban administrasi, teknis, dan lingkungan. Penindakan, kata dia, harus dilakukan tanpa kompromi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada yang tidak patuh, jangan ragu diberi sanksi. Pengawasan harus konsisten, bukan hanya saat awal izin diterbitkan,” tandasnya. (


Editor : JakaPermana