DPRD Jabar Ungkap Faktor Sebab Moratorium Tambang Belum Dicabut
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkap faktor yang menyebabkan moratorium tambang tak kunjung dibuka oleh pemerintah provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkap faktor yang menyebabkan moratorium tambang tak kunjung dibuka oleh pemerintah provinsi.
Daddy mengatakan, dari hasil diskusi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar beberapa waktu lalu, moratorium belum dibuka karena perusahaan tambang belum sepenuhnya menyelesaikan perizinan.
"Ini kan rata-rata statement (perusahaan tambang) sudah dipenuhi (izin). Berapa persen yang dipenuhi?," ujar Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (8/7/2026).
Ia mengakui, memang dengan adanya moratorium, terjadi lonjakan harga komoditas hasil tambang. Ini harus disiasati dengan penyesuaian antara kebutuhan dan produksi.
"Kaitannya dengan neraca tambang. Butuh supply berapa? Apakah itu pasir, batu dan sebagainya. Antara supply dan demand-nya," ucapnya.
Belum lagi kata Daddy, mengenai argumentasi pengusaha tambang, terkait lokasi penambang di lahan pribadi. Ia kembali menegaskan, pengusaha dipersilakan kembali membuka tambang dengan catatan seluruh syarat dipenuhi, supaya izin dikeluarkan.
"Satu RAB, yang kedua urusannya KLHS. Ketiga pajak, empat kemampuan reklamasi. Minimal empat saja di mata saya yang dianggap krusial seperti ini tidak dipenuhi, bagaimana mungkin izin bisa dikeluarkan?," katanya.
Maka dari itu, ia mendorong agar perusahaan tambang memenuhi seluruh syarat perizinan, bila memang aktivitas mereka kembali direstui Pemprov Jabar.
"Oke jadi pengungkit roda perekonomian. Tapi kita lupa, ada persyaratan lain yang tidak dipenuhi. Jadi, kalau tidak dipenuhi ya otomatis babak belur. Contoh misalnya reklamasi. Silakan dilihat, beberapa perusahaan tambang tidak melakukan reklamasi setelah beres pekerjaannya. Jadi yang rugi siapa? Masyarakat," ujarnya.
Sebab itu, ia menilai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melalui surat edarannya terkait moratorium tambang dilakukan, karena sejauh ini perusahaan tambang tidak pernah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
"Pasti sudah dipikirkan. Bukan tanpa alasan dia (Dedi Mulyadi) lakukan itu," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

