Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah kuliahnya.

Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

INILAHKORAN - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum atas tudingan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah kuliahnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan di Solo, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2025.

"Saya sedang mempertimbangkan [untuk melapor], karena ini sudah menjadi fitnah yang menyebar ke mana-mana," ujarnya.

Menurut Jokowi, tudingan tersebut tidak hanya bersifat menyudutkan, tetapi juga termasuk bentuk pencemaran nama baik. Oleh karena itu, ia membuka kemungkinan untuk membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

Meski demikian, Presiden belum mengungkap secara spesifik siapa saja pihak yang akan dilaporkan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sedang dikaji oleh tim kuasa hukumnya.

"Nanti akan diputuskan. Biarlah kuasa hukum yang menyiapkan dan melihat siapa yang akan dilaporkan," kata Jokowi.

Pernyataan ini muncul menyusul desakan dari sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah asli yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menanggapi permintaan tersebut, Jokowi menyatakan siap memperlihatkan dokumen aslinya apabila diminta secara resmi oleh pengadilan.

"Kalau memang diminta oleh hakim atau pengadilan untuk menunjukkan ijazah asli, saya siap hadir dan menunjukkan langsung," tegasnya.

Jokowi menambahkan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menghormati keputusan pengadilan jika memang diperlukan pembuktian secara langsung terkait keabsahan dokumen akademiknya.


Editor : Firda Rachmawati