DPRD Jabar Akselerasi Perda Kebudayaan

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna mengungkapkan, pihaknya tengah mengakselerasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan.

DPRD Jabar Akselerasi Perda Kebudayaan
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna mengungkapkan, pihaknya tengah mengakselerasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan.

Salah satunya melalui rapat antara Komisi V DPRD Jabar dengan akademisi Universitas Padjadjaran baru-baru ini.

"Kami di DPRD tengah berproses untuk mengajukan perda kebudayaan. Tadi juga dibahas di Komisi V dengan mengundang dua akademisi dari Unpad," ujarnya.

Menurutnya, Perda ini tidak hanya akan menjadi pengatur soal pelestarian seni dan budaya. Namun juga dirancang sebagai fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah.

Dia berharap, perda kebudayaan ke depan bersifat sistemik dan aplikatif untuk mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi sistem yang kuat dan menjadi landasan pembangunan di Jawa Barat. Jadi, meskipun ditargetkan selesai tahun ini, kami tidak ingin terburu-buru," ucapnya.

Selain itu, Buky juga mengusulkan perubahan nama dalam Raperda dari Perda Kemajuan Kebudayaan menjadi perda kebudayaan.

Menurutnya, istilah "kemajuan" terlalu sempit, karena merujuk pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hanya membatasi pada 10 objek budaya seperti kesenian, bahasa dan sastra.

"Kalau hanya pakai istilah 'kemajuan kebudayaan', kita hanya meniru undang-undang yang sudah ada. Padahal Perda ini diharapkan lebih luas, lebih komprehensif, dan yang penting bisa langsung diterapkan," tegasnya.

Dengan demikian, DPRD Jabar ingin menghadirkan Perda yang tidak sekadar menjadi simbol pelestarian budaya, tapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti