DPRD Jabar Minta Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu Rampung Tepat Waktu

DPRD Jabar meminta revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu rampung sesuai target 17 Agustus 2026, dengan memperhatikan lalu lintas, perpustakaan, dan transparansi.

DPRD Jabar Minta Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu Rampung Tepat Waktu
istimewa

INILAHKORAN.ID-DPRD Jawa Barat meminta proses revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu diselesaikan sesuai target, tanpa mengabaikan dampak sosial serta fungsi ruang publik.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat didorong memastikan proyek revitalisasi tersebut rampung tepat waktu sehingga dapat digunakan masyarakat pada 17 Agustus 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, mengatakan progres revitalisasi saat ini tinggal menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap jadwal yang telah ditetapkan.

“Ya, kalau sekarang kan kita tinggal menunggu selesai, karena sedang dikerjakan dan kita mendorong agar tepat waktu selesainya, sesuai dengan rencana awal bisa digunakan tanggal 17 Agustus,” ujar Tedy, Kamis (13/8/2026).

DPRD Soroti Dampak Lalu Lintas

Tedy mengingatkan agar percepatan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak revitalisasi terhadap mobilitas masyarakat di sekitar kawasan Gedung Sate dan Gasibu.

Menurutnya, perubahan tata kawasan berpotensi memengaruhi arus lalu lintas. Karena itu, rekayasa lalu lintas dan mitigasi kemacetan harus dipersiapkan secara optimal.

“Kemudian juga terkait dengan dampak terutama lalu lintas, kita sudah mewanti-wanti sejak awal agar betul-betul diperhatikan dan tidak menimbulkan kemacetan baru di kawasan Gedung Sate tersebut. Itu yang menjadi catatan,” ucapnya.

Fasilitas Perpustakaan Diminta Tetap Tersedia

Selain lalu lintas, DPRD Jabar juga menyoroti keberlangsungan fasilitas publik yang terdampak penataan kawasan, salah satunya perpustakaan.

Tedy berharap akses masyarakat terhadap fasilitas literasi tetap terjaga meskipun terjadi perubahan tata kawasan.

“Terkait dengan gedung perpustakaan yang diinformasikan dibongkar, kita juga sudah mendorong agar itu tetap diperhatikan dan ada penggantinya, tempatnya. Sehingga mudah-mudahan masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas untuk perpustakaan itu,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, layanan perpustakaan nantinya diarahkan menuju konsep digitalisasi dan didukung layanan perpustakaan keliling.

“Informasi yang kita dapatkan bertransformasi menjadi perpustakaan digital dan akan ada mobil keliling,” tuturnya.

DPRD Dorong Transparansi revitalisasi Gedung Sate

Tedy juga menanggapi polemik mengenai larangan masyarakat merekam proses revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu sebelum pekerjaan selesai.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawasi proses pembangunan karena proyek tersebut berkaitan dengan fasilitas publik.

“Ya sebetulnya publik bebas-bebas saja untuk merekam, toh tidak ada sesuatu yang rahasia, sudah terbuka,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memantau proses revitalisasi dapat menjadi bentuk kontrol sosial agar proyek selesai sesuai target dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi publik.

“Justru itu sebagai bentuk kontrol agar penyelesaiannya bisa tepat waktu, kemudian juga sesuai dengan apa yang diharapkan, menjadi kawasan yang lebih baik lagi, kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan oleh publik dan tetap juga memperhatikan fungsi awalnya,” paparnya.

Tedy menegaskan, transparansi menjadi salah satu kunci dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan publik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.

“Saya rasa itu sesuai kebijakan Gubernur, karena harus mengedepankan transparansi,” tutupnya.***


Editor : JakaPermana