Polemik Perubahan Desil Bansos, DPRD Jabar Buka Pengaduan Warga

Polemik perubahan desil bansos mendapat perhatian DPRD Jabar. Warga diminta menyampaikan keluhan agar diteruskan ke pemerintah pusat.

Polemik Perubahan Desil Bansos, DPRD Jabar Buka Pengaduan Warga
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara

INILAHKORAN.ID-Polemik perubahan status desil masyarakat yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos), mendapat perhatian DPRD Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi dan keluhan warga terkait hasil pendataan yang kini tengah dievaluasi pemerintah pusat.

Menurut Iswara, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang melakukan kajian ulang terhadap klasifikasi desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Karena itu, masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian data diminta segera menyampaikan masukan.

"Kalau kita melihat dari pernyataan Pak Menteri Koordinator Perekonomian ya, Pak Airlangga kan jelas bahwa sekarang sedang ada evaluasi lagi terkait dengan desil, baik dari desil 1 sampai desil 10," kata Iswara di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2026).

Ia menegaskan, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atas hasil pendataan maupun perubahan status desil yang berpengaruh terhadap akses bantuan sosial.

"Sekarang kita masih menunggu itu. Tapi jika ada harapan-harapan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah provinsi atau ke DPRD, ya ini saat yang tepat menurut saya untuk diteruskan langsung ke pemerintah pusat sebagai pemutus kebijakan," ujarnya.

Iswara menjelaskan, kewenangan menetapkan kategori desil berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah maupun DPRD tidak dapat mengubah status desil masyarakat secara langsung.

"Karena dari pusatlah kriteria siapa yang berhak desil 1, desil 2, desil 3, desil 4, dan seterusnya, terutama desil 5 dan desil 6 kan ini. Nanti saya pikir bagus saja jika ada masukan dari masyarakat dan sebaiknya segera dikirimkan ke Jakarta, karena saat ini di Kemenko Perekonomian sedang dibahas," katanya.

Meski belum menerima laporan secara masif, ia mengungkapkan sejumlah anggota DPRD menemukan adanya pertanyaan dari masyarakat terkait metode penilaian yang digunakan petugas saat melakukan pendataan.

"Ada anggota DPRD yang datang ke masyarakat, dan dari mereka ada pertanyaan juga bagaimana cara (petugas sensus) menilainya. Tapi kan itu bukan domainnya kami DPRD, makanya kami menampung," tuturnya.

Guna memastikan aspirasi warga tersalurkan, DPRD Jabar membuka ruang pengaduan dan siap meneruskan setiap masukan kepada pemerintah pusat melalui komisi terkait.

"Nah, kalau tadi disampaikan bahwa masih ada harapan masyarakat, sampaikan saja segera, bisa ke saya langsung, nanti saya langsung disposisi kepada komisi terkait agar segera dibuatkan surat pengantar ke Jakarta, ke Kemenko, agar bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan," tegasnya.

Iswara berharap, evaluasi yang tengah dilakukan pemerintah pusat dapat menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, polemik mengenai perubahan desil ini tengah disorot setelah sensus yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa waktu terakhir.

Banyak pihak yang menyoroti terkait penilaian penetapan desil oleh petugas sensus. Bahkan sempat viral di media sosial, di mana Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan persoalan penetapan desil.

Lantaran salah satu warganya tidak lagi masuk dalam kategori desil 1-4, karena rumahnya dianggap bagus oleh petugas sensus. Padahal kata Sherly, rumah tersebut bagus karena diperbaiki pemerintah. ***


Editor : JakaPermana