Jual Anak Bayi, Suhendra Pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' Diringkus Polres Bogor

Diduga lakukan tindak pidana penjulalan orang atau TPPO Suhendra pemilik yayasan Ayah Sejuta Anak diamankan Polres Bogor lantaran menjual anak yang akan diadopsi secara ilegal

Jual Anak Bayi, Suhendra Pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' Diringkus Polres Bogor
Suhendra pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.Suhendra dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dianggap menjual anak bayi yang baru lahir dengan harga Rp15 juta.

INILAHKORAN, Ciseeng - Suhendra pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.Suhendra dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dianggap menjual anak bayi yang baru lahir dengan harga Rp15 juta.

Dalam modusnya, Suhendra dengan lembaga yayasannya yang bernama Ayah Sejuta Anak mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata tidak ada bapaknya, lalu secara ilegal melakukan adopsi dan mengenakan biaya persalinan sebesar Rp15 juta kepada calon orang tua yang mau mengangkat bayi malang tersebut.

"Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus atau perkara TPPO, kepolisian dalam kasus ini menangkap satu orang pelaku bernama Suhendra karena secara ilegal melakukan adopsi dan meminta uang Rp15 juta kepada calon orang tua yang mau mengangkat anak bayi tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu,  28 September 2022.

Baca Juga : KNPI Dorong Dishub Kota Bogor Rampungkan JPO Dikawasan Padat Lalu Lintas

AKBP Iman Imanudin menerangkan bahwa Suhendra akan disangka dengan pasal 83 juncto 67 F Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang penberantasan TPPO.

"Tersangka Suhendra terancam hukuman penjara minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta hingga maksimal Rp 300 juta," terang AKBP Iman Imanudin.

Untuk mencari ibu hamil dan orang tua yang akan mengadopsi anak bayi, Suhendra  tutur alumni Akpol Tahun 2002 ini memanfaatkan sosial media miliknya.

Baca Juga : Satu Unit Beko dan Ratusan Personel Satpol PP Bongkar 256 Lapak PKL Bogor Barat

"Ibu hamil rata-rata dari luar Kabupaten Bogor, sementara calon orang tua yang akan mengadopsi anak bayi berasal dari Provinsi Lampung," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti