Kadin Jabar Minta Kantor Dikosongkan hingga SK Resmi Terbit
Polemik kepengurusan Kadin Jabar terus bergulir. Wakil Ketua Kadin Jabar sekaligus koordinator lapangan, Galih F Qurbany menegaskan kantor Kadin Jabar tidak boleh dipakai atau diduduki oleh kubu mana pun sebelum ada keputusan resmi dari Kadin Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polemik kepengurusan Kadin Jabar terus bergulir. Wakil Ketua Kadin Jabar sekaligus koordinator lapangan, Galih F Qurbany menegaskan kantor Kadin Jabar tidak boleh dipakai atau diduduki oleh kubu mana pun sebelum ada keputusan resmi dari Kadin Indonesia.
“Ada pihak yang secara politis diuntungkan karena bisa menempati kantor padahal belum berhak,” kata Galih di tengah-tengah aksi yang di gelar di kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Rabu 19 November 2025.
Ia menilai hal tersebut menambah keruh keadaan dan berpotensi memicu gesekan di lapangan, mengingat belum ada SK yang sah untuk menetapkan pengurus definitif.
Galih menuturkan, kubunya telah melaksanakan Musprov sesuai AD/ART dan didukung 16 kabupaten/kota—melebihi ketentuan 50 persen plus satu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Kadin Indonesia.
“Hanya Kadin Indonesia yang bisa menerbitkan SK. Karena itu, pembiaran ini berbahaya secara ekonomi, politik, dan bagi organisasi. Kami minta kantor ini tidak diisi oleh siapa pun sampai SK turun,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

