Keluarkan SK Perpanjangan, Agung Suryamal Sutisna Resmi Menjabat Ketua Caretaker Kadin Jabar dan H. Oping sebagai Ketua Caretaker Kadin KBB

Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan, termasuk untuk kabupaten/kota.

Keluarkan SK Perpanjangan, Agung Suryamal Sutisna Resmi Menjabat Ketua Caretaker Kadin Jabar dan H. Oping sebagai Ketua Caretaker Kadin KBB
Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan, termasuk untuk kabupaten/kota.

INILAHKORAN, Ngamprah - Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan, termasuk untuk kabupaten/kota.

Untuk jabatan Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat resmi ditempati Agung Suryamal Sutisna dan mendapatkan SK yang langsung ditandatangani Ketua Kadin Pusat, Anindya Novyan Bakrie.

Tak hanya di Jawa Barat, untuk kepengurusan Kadin kabupaten/kota juga sudah ditandatangani Ketua Kadin Jawa Barat terpilih, Agung Suryamal Sutisna. Salah satunya SK Perpanjangan pengurus Kadin Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diketuai caretaker H. Oping.

Sejumlah pembenahan bakal dilakukan kepengurusan Kadin Jawa Barat dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Kadin kabupaten/kota.

Pengurus Kadin Jawa Barat, Zulkifli M. Adam mengatakan, dengan turunnya SKEP/030/DP/IV/2025 per tanggal 30 April 2025 tentang perpanjangan pengurus caretaker Kadin Jawa Barat. Artinya, tim caretaker yang sudah enam bulan habis kini kembali diperpanjang.

Selain surat perpanjangan, sebut Zulkifli, terbit juga SK Nomor 2230/WKUK/IV/2025 tanggal 18 April tentang kepengurusan Kadin Jabar yang sah berdasarkan AD/ART Kadin.

"SK Nomor 2230 tersebut disampaikan pula tembusannya kepada Kapolda, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar dan pejabat tinggi lainnya agar mengetahui kepengurusan Kadin Jabar Definitif," sebutnya.

”Artinya apa,  berdasarkan SK tersebut di Jawa Barat hanya berdiri satu Kadin yang sah berdasarkan pada SK itu, yakni Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisna," jelasnya.

Oleh karena itu, tegas Zulkifli, pihaknya berharap kepada sejumlah pihak tertentu agar patuh terhadap Kadin Indonesia sehubungan dengan terbitnya dua SK pada hari ini.

Termasuk di Bandung Barat, sebut Zulkifli, Ketua Caretaker Kadin KBB dijabat H. Oping yang sudah ditetapkan dengan adanya SK Kadin Jabar yang memiliki kekuatan hukum.

"Jadi sudah disahkan Ketua Caretaker Kadin Jabar dijabat Agung Suryamal Sutisna dan di KBB juga sudah final tidak ada dualisme. Semuanya landasannya memiliki kekuatan hukum," tegasnya.

Tak cuma itu, sambung Zulkifli, pihaknya saat ini tengah meninjau situasi dan persoalan yang dilakukan sejumlah pihak yang melakukan tindakan di luar organisasi.

Bahkan, pihaknya juga bakal melakukan kajian terhadap semua temuan yang ada untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kadin Indonesia.

”Temuan-temuan dari pihak-pihak tertentu akan kami laporkan ke Kadin Indonesia. Soal sanksi nanti Kadin Indonesia yang akan memutuskan berdasarkan temuan tersebut," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana