Bakal Gelar Dialog Publik dengan 5 Paslon, Kadin KBB: Tak Hadir Sama Saja Tak Peduli Kondisi Perekonomian Rakyat Bandung Barat

Perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tinggal 15 hari dimanfaatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin KBB untuk menggelar kegiatan dialog publik pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Bakal Gelar Dialog Publik dengan 5 Paslon, Kadin KBB: Tak Hadir Sama Saja Tak Peduli Kondisi Perekonomian Rakyat Bandung Barat
Rencananya, dialog publik yang digelar Kadin KBB itu bakal dihadiri 200 undangan penguasaha dari berbagai bidang dan digelar di Grand Hotel Nirwana Resort, Jalan Raya Cikole-Lembang pada Rabu, 13 November 2024. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tinggal 15 hari dimanfaatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin KBB untuk menggelar kegiatan dialog publik pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Rencananya, dialog publik yang digelar Kadin KBB itu bakal dihadiri 200 undangan penguasaha dari berbagai bidang dan digelar di Grand Hotel Nirwana Resort, Jalan Raya Cikole-Lembang pada Rabu, 13 November 2024.

"Kami (Kadin KBB) mengundang kelima paslon untuk membahas apakah ada program dari mereka yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian di Bandung Barat," kata Ketua Kadin KBB Syamsul Ma'rif saat ditemui di Sekretariat Kadin KBB di Jalan Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, KBB, Senin 11 November 2024.

Didampingi jajaran pengurus yakni Direktur Eksekutif Iman Sulaeman, Wakil Ketua Bidang Organisasi Roni Hidayat, serta Wakil Ketua Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja Bambang Yusef. Syamsul Ma'arif menegaskan acara tersebut sangat penting untuk dihadiri seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.

Selain itu, tegas Syamsul Ma'arif, dialog publik ini menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk mengetahui sejauhmana kepedulian paslon dalam membangun dunia usaha.

"Jika para paslon tidak hadir atau tidak datang memenuhi undangan Kadin KBB, berarti sama saja mereka tidak peduli terhadap pembangunan perekonomian KBB ke depan," tegasnya.

Pasalnya, terang Syamsul Ma'arif, Kadin ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 di mana UU menetapkan bahwa KADIN merupakan wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia, baik di bidang usaha negara, koperasi, maupun swasta

"Sebagai sebuah organisasi legal atau resmi, Kadin KBB memiliki peran penting dalam memajukan dunia usaha yang efek dominonya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terang Syamsul.

"Kalau mereka tidak hadir, bullshit juga dengan visi misi mereka yang ingin mensejahterakan masyarakat," sambungnya.

Tak cuma itu, sambung Syamsul, poin utama dari dialog publik yang diinisiasi Kadin KBB ini sebagai upaya pihaknya dalam menyamakan persepsi dengan para paslon, tentang pembangunan perekonomian KBB ke depannya.


Editor : Doni Ramdhani