KAI Daop 3 Cirebon Larang Ngabuburit di Jalur Rel Kereta
KAI Daop 3 Cirebon melarang segala bentuk aktivitas ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya warga yang berkumpul, berjalan kaki, hingga membuat konten media sosial di area rel.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan, jalur rel bukan ruang publik dan hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas masyarakat di area tersebut dinilai sangat berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Setiap Ramadhan, masih ada masyarakat yang duduk di bantalan rel, berjalan menyusuri lintasan, bahkan berfoto di atas rel. Ini sangat berisiko dan tidak dibenarkan,” ujar Muhibbuddin, Minggu 22 Februari 2026.
Menurutnya, kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti mendadak ketika terdapat orang di lintasan. Faktor kelengahan, penggunaan telepon genggam di sekitar rel, hingga salah memperkirakan jarak kedatangan kereta kerap menjadi penyebab kecelakaan.
“Banyak yang merasa masih sempat menyingkir. Padahal, dalam hitungan detik situasi bisa berubah menjadi insiden fatal. Sejak Januari 2026 hingga saat ini, sudah terjadi delapan kasus orang tertemper kereta api,” paparnya.
Menurutnya, larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199.
“Ketentuan ini dibuat bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan demi melindungi keselamatan. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas yang sebenarnya bisa dihindari,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Daop 3 Cirebon terus menggencarkan sosialisasi keselamatan perkeretaapian ke sekolah, komunitas, serta warga yang bermukim di sekitar jalur rel.
Patroli keamanan juga ditingkatkan, terutama pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa di titik-titik rawan.
Dia menambahkan, KAI Daop 3 Cirebon juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengingatkan anak-anak serta remaja agar tidak bermain atau beraktivitas di sekitar jalur rel.
“Ramadhan seharusnya menjadi momentum meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan. Isi waktu menunggu berbuka dengan kegiatan yang aman dan bermanfaat,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

