Kalah Gugatan Dari Luis Milla, Ini Reaksi Persib Bandung

Persib Bandung memilih untuk berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan setelah kalah gugatan dari Luis Milla.

Kalah Gugatan Dari Luis Milla, Ini Reaksi Persib Bandung
Persib Bandung memilih untuk berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan setelah kalah gugatan dari Luis Milla.

INILAHKORAN, Bandung - Persib Bandung memilih untuk berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan setelah kalah gugatan dari Luis Milla.

Padahal awalnya Persib Bandung melayangkan gugatan kepada Luis Milla di Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga. 

Persib Bandung melakukan gugatan karena menilai adanya unsur dugaan pelanggaran kontrak di balik keputusan Luis Milla yang mundur secara mendadak.

Namun hasil sidang menyatakan bahwa Luis Milla dinilai tidak melanggar perjanjian. Sebaliknya Persib Bandung wajib membayar sisa gaji mantan pelatihnya itu sebesar EUR 18.064,5 atau setara sekitar Rp300 juta.

Dalam rilis yang diterima INILAH KORAN, Persib Bandung menyatakan masih mempelajari secara detail mengenai isi putusan dari CAS dalam perkara nomor CAS 2024/A/10507 yang berkaitan dengan Luis Milla.

“Sebagai langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memahami implikasi dari putusan ini secara menyeluruh. Setelah itu, kami akan segera memberikan keterangan resmi mengenai langkah dan tindakan yang akan kami ambil ke depannya,” tulisnya.

“Sebagai klub profesional di Indonesia, Persib selalu berkomitmen untuk menghormati setiap aturan dan regulasi yang berlaku dalam dunia sepakbola, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami memahami bahwa aspek hukum dalam olahraga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme dan integritas klub. Oleh karena itu, kami akan menangani situasi ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” sambungnya.

“Kami mengapresiasi dukungan serta kesabaran dari seluruh pihak, khususnya Bobotoh, dalam menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini,” tulisnya mengakhiri.***


Editor : JakaPermana