kaleidoskop Polres Cimahi 2025, Kenaikan Kasus Berbanding Lurus dengan Penyelesaian, Program Siskamling Diaktifkan

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengumumkan hasil kerja pihaknya dalam rangka release akhir tahun 2025, dengan menyoroti beberapa kasus yang masih dalam penanganan serta langkah-langkah pencegahan yang tengah digencarkan. 

kaleidoskop Polres Cimahi 2025, Kenaikan Kasus Berbanding Lurus dengan Penyelesaian, Program Siskamling Diaktifkan
Kapolres Cimahi (kedua dari kiri) tengah memnunjukan barang bukti kejahatan saat ekspos akhir tahun. Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID – Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengumumkan hasil kerja pihaknya dalam rangka release akhir tahun 2025, dengan menyoroti beberapa kasus yang masih dalam penanganan serta langkah-langkah pencegahan yang tengah digencarkan. 

Kendati demikian, sejumlah kasus yang sudah selesai dan telah didorong ke Kejaksaan atau telah mendapatkan putusan tidak dapat ditampilkan secara keseluruhan dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Jumat 2 Januari 2026.
 
Dalam kegiatan yang juga menampilkan barang bukti dari berbagai kasus, Niko menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada perkara yang masih berlanjut, termasuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Ciawitali dan Cipageran.
 
"Dari 19 tersangka yang sudah diamankan untuk kasus pengeroyokan di Cipageran, 15 di antaranya termasuk 9 dewasa dan 6 anak di bawah umur," kata Niko.

Kasus di Ciawitali terjadi pada tanggal 17 Desember 2025, dengan salah satu korban adalah karyawan barbershop yang sedang pulang berjalan kaki karena sepeda motornya rusak.
 
Untuk kasus di Cipageran yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2025, total tersangka ada 9 orang, dengan 6 sudah berhasil diamankan (2 dewasa dan 4 anak di bawah umur) dan pengejaran terhadap sisanya masih berlangsung. 

"Proses penyidikan untuk anak di bawah umur menggunakan hukum acara khusus yang berbeda dengan dewasa,"ungkapnya.
 
Sementara untuk kasus pencurian, lanjut Niko, Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku dalam waktu 24 jam. Kasus ini terjadi saat liburan, di mana beberapa rumah ditinggalkan kosong sehingga menjadi target pelaku. 

"Beberapa barang bukti dari pencurian tersebut juga ditampilkan dalam acara tersebut," katanya.
 
Untuk kasus narkoba, pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain tembakau sintetis, sabu sebanyak 33 gram (total hampir setengah ons), serta ratusan butir obat keras tertentu yang masih dalam proses penanganan.
 
Tren Kejahatan Naik, Tetapi Penyelesaian Juga Meningkat
 
Niko mengakui bahwa terdapat kenaikan jumlah tindak pidana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, hal tersebut berbanding lurus dengan kenaikan jumlah penyelesaian perkara. 

"Kita telah memantapkan langkah penguatan dan penebalan anggota Samapta, dengan fokus pada upaya preventif, patroli, dan pengaktifan program Siskamling," jelasnya.
 
Program Siskamling Berjalan 6-7 Bulan, Hasilkan Klaster Keamanan
 
Program pengaktifan Siskamling yang telah berjalan selama 6 hingga 7 bulan telah menghasilkan klaster-klaster keamanan baru di berbagai lokasi. 

Melalui koordinasi dengan Babin dan Kasat Binmas, pihaknya bekerja sama dengan tokoh pemuda dan masyarakat untuk membentuk kelompok kecil pengawas keamanan di masing-masing tempat. 

"Hal ini memudahkan kita dalam pengawasan dan menipiskan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ucapnya.
 
Pencegahan: Door-to-Door, Police Go To School, dan Penertiban Jam Malam
 
Selain Siskamling, Polres Cimahi juga menjalankan program door-to-door system (DDS), Police Go To School, serta berkolaborasi dengan Bapas dan komunitas terkait untuk mengawasi anak-anak muda. 

Niko juga mengimbau orang tua untuk lebih menjaga anak-anaknya dan menghindari agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang tidak baik serta menjaga jam malam.
 
Penertiban jam malam dilakukan setiap hari oleh Kasat Samapta, mengingat sebagian besar korban adalah korban acak yang ditemukan saat sepi. 

"Kebanyakan pelaku datang dari Kota Bandung ke Cimahi, terutama di wilayah perbatasan Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah," jelasnya. 

Selain itu, patroli oleh Tim Patroli Presisi Printis juga dilakukan setiap hari hingga pukul 05.00 pagi untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana.*** 


Editor : Ahmad Sayuti