Kampung Adat Menanti Pemulihan
Langit di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, memang telah kembali cerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
INILAH, Bandung - Langit di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, memang telah kembali cerah. Namun, bekas kebakaran yang melalap 51 bangunan masih menyisakan ruang-ruang kosong di tengah permukiman adat.Di antara puing yang menghitam, harapan untuk membangun kembali perlahan mulai disusun, meski belum bisa diwujudkan secepat yang diinginkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh bangunan yang musnah akan direkonstruksi. Namun, proses pembangunan harus menunggu berakhirnya bulan Safar, karena masyarakat Kasepuhan memegang teguh aturan adat yang melarang aktivitas pembangunan selama periode tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan mengatakan, prioritas utama pemerintah adalah mengembalikan tempat tinggal warga yang kehilangan rumah akibat kebakaran.
“Untuk rekonstruksi ini pertama tentunya yang perlu kita bangun adalah rumah penduduk. Hal ini sebetulnya kan Pak Gubernur sudah menyampaikan akan membantu untuk 51 unit rumah ya, yang disampaikan kepada KK-nya masing-masing,” ujar Iendra, Senin (27/7).
Namun, yang akan dibangun bukan hanya rumah-rumah warga. Di jantung kampung adat, Imah Gede atau Bumi Ageung juga harus kembali berdiri. Bangunan itu bukan sekadar rumah besar, melainkan pusat kehidupan adat sekaligus simbol yang menjaga denyut tradisi masyarakat Kasepuhan.
“Karena ini rumah adat, sehingga perlu dibangun yang namanya Imah Ageng atau Bumi Ageung atau Imah Gede begitu ya. Paling tidak dua komponen itu, rumah dan Bumi Ageung itu yang harus dibangun segera,” ucapnya.
Rekonstruksi juga akan menyentuh fasilitas lain yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat adat. Panggung pertunjukan budaya hingga leuit atau lumbung padi akan dibangun kembali agar aktivitas sosial, budaya, dan ketahanan pangan masyarakat dapat pulih seperti sediakala.
“Tentunya nanti ada perlu ada tambahan lain seperti misalnya apa namanya panggung pertunjukan gitu ya dan lain sebagainya, termasuk di dalamnya leuit ya, jadi setiap rumah paling tidak punya satu leuit,” katanya.
Meski bantuan telah disiapkan, pemerintah memilih menghormati aturan yang telah diwariskan turun-temurun. Bagi masyarakat Kasepuhan, bulan Safar bukan waktu untuk mendirikan bangunan. Karena itu, rekonstruksi diperkirakan baru dimulai pada September 2026.
“Karena ini kampung budaya, sehingga tahap rekonstruksi ini tidak bisa dilakukan dengan segera. Karena mereka punya pemahaman budaya atau adat tidak boleh melakukan konstruksi pada saat bulan Safar begitu. Jadi kemungkinan kira-kira akan dilakukannya bulan September,” tuturnya.
Sambil menunggu masa pantangan berakhir, warga tidak tinggal diam. Mereka mulai mengumpulkan berbagai material bangunan tradisional seperti kayu, bilik bambu, dan ijuk agar ketika waktu yang diperbolehkan tiba, pembangunan bisa segera dilakukan.
“Tapi saya kira di masa bulan Agustus ini mereka bisa melakukan pengumpulan material ya, kayunya, kemudian biliknya begitu, ijuknya. Jadi nanti pada saat lepas bulan Safar mereka sudah bisa mulai membangun kembali,” katanya.
Iendra menegaskan, seluruh bantuan pemerintah tetap akan disalurkan tanpa mengesampingkan kearifan lokal yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat.
“Betul, keyakinan atau kepercayaan mereka seperti itu. Tapi nanti bantuan mah tetap disalurkan ya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran rekonstruksi akan disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, bukan melalui Disparbud, karena pembangunan masuk dalam kategori pengembangan kawasan permukiman dan desa.
“Anggarannya ini dari provinsi disalurkannya tidak lewat Disparbud, tetapi lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa karena ini masuk dalam konteks perkampungan ya, kampung atau desa begitu,” ucapnya.
Pemerintah juga memastikan tidak akan mengintervensi bentuk maupun teknik pembangunan rumah adat. Seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan akan diserahkan kepada masyarakat Kasepuhan agar keaslian arsitektur, nilai budaya, dan keyakinan yang mereka pegang tetap terjaga.
“Tidak, kemungkinan tidak ya. Jadi ini betul-betul nanti akan dilakukan dari mulai perencana, teknis, kemudian budayanya, kemudian keyakinannya itu kepada masyarakat setempat,” tegasnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

