Kang AW : PT. Jaswita Lestari Jaya Tidak Bisa Gugat Ganti Rugi Pemprov Jawa Barat Buntut Dibongkarnya Hibisc Fantasy Puncak

Anggota Komisi VI DPR-RI Asep Wahyuwijaya beranggapan bahwa PT. Jaswita Lestari Jaya tidak bisa menggugat ganti rugi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kang AW : PT. Jaswita Lestari Jaya Tidak Bisa Gugat Ganti Rugi Pemprov Jawa Barat Buntut Dibongkarnya Hibisc Fantasy Puncak
Asep Wahyuwijaya

INILAHKORAN, Bogor - Anggota Komisi VI DPR-RI Asep Wahyuwijaya beranggapan bahwa PT. Jaswita Lestari Jaya tidak bisa menggugat ganti rugi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Walaupun Dedi Mulyadi, siap membayar ganti rugi atas nilai investasi dalam membangun objek wisata Hibisc Fantasy Puncak yang diperkirakan Rp 40 miliar hingga Rp 100 miliar setelah objek wisata di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar.

Hal itu karena menurut pria yang memiliki background Advokat tersebut, kerjasama antara PT. Jaswita Lestari Jaya dengan investornya, melakukan perjanjian hukum atas sebab yang tidak benar diatas hukum.

"Tidak bisa PT. Jaswita Lestari Jaya dengan investornya meminta ganti rugi kepada Pemprov Jawa Barat karena mereka melakukan perjanjian hukum atas sebab yang tidak benar diatas hukum," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Asep Wahyuwijaya menuturkan bahwa contoh pelanggaran hukum, ialah bahwa PT. Jaswita Lestari Jaya telah membangun bangunan diatas lahan diluar perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2.

"Bahkan kalau KSO dilanggar secara massif dan berdampak negatif maka itu bisa batal, itu pun berpengaruh terhadap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah mereka kantongi sebelumnya," tutur mantan Anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

Ia pun menyetujui, apabila lahan Hibisc Fantasy Puncak kembali menjadi lahan hijau atau dalam hal ini hutan seperti keinginan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Kita harus merecovery Puncak dan mengembalikan lahan yang sebelumnya beralih fungsi, seperti lahan Hibisc Fantasy Puncak yang sebelumnya merupakan kebun teh dan hutan," tukas Kang AW sapaan akrabnya.


Editor : Ahmad Sayuti