Kapan Waktu Tidur Siang sesuai Sunah?
ADA dua pendapat ulama dalam hal ini : Pertama, sebelum duhur. Diantara yang menegang pendapat ini adalah Imam Syarbini rahimahullah, dalam pernyataan beliau di atas. Kedua, setelah duhur. Ulama yang memegang pendapat ini diantaranya Al Munawi dan Alaini rahimahumallah-.
ADA dua pendapat ulama dalam hal ini :
Pertama, sebelum duhur. Diantara yang menegang pendapat ini adalah Imam Syarbini rahimahullah, dalam pernyataan beliau di atas.
Kedua, setelah duhur. Ulama yang memegang pendapat ini diantaranya Al Munawi dan Alaini rahimahumallah-.
Al Munawi menyatakan
:
Qailulah adalah tidur di tengah siang, ketika matahari condong ke barat (waktu duhur) atau menjelang sebelum atau sesudahnya.
Al Aini juga menyatakan,
Halaman :