Kapolrestabes Bandung Berikan Sanksi, Jika Anggotanya Terbukti Minta Uang Saat Melayani Masyarakat 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan sanksi, jika ada anggotanya yang terbukti meminta uang saat pelayanan kepada masyarakat. 

Kapolrestabes Bandung Berikan Sanksi, Jika Anggotanya Terbukti Minta Uang Saat Melayani Masyarakat 

INILAHKORAN, Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan sanksi, jika ada anggotanya yang terbukti meminta uang saat pelayanan kepada masyarakat. 

Ia pun mengimbau kepada anggotanya untuk melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Laporan yang diterima harus ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.

“Jadi polisi yang dicintai dan di rindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga : Kerap Membandel, Dishub Kota Cimahi Bakal Rutin Lakukan Operasi Gakkum Jam Operasional Truk

Budi menyebut, jika hasil pemeriksaan, anggotanya itu belum menerima uang seperti yang sampaikan oleh korban di media sosial. 

“Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," kata dia. 

Namun begitu Budi tetap akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya tersebut, jika nantinya terbukti bersalah. 

Baca Juga : Layaknya Dua Sisi Mata Pisau, Nurul Arifin Harap Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

"Sekarang sedang diperiksa Propam kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima,” Tegas Budi.

Halaman :


Editor : JakaPermana