Karut-Marut Anggaran Garut
DEDI Mulyadi meradang mendapati alokasi anggaran perbaikan jalan dan penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Garut pada APBD 2026 hanya Rp105 miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
Bagi masyarakat Kabupaten Garut, jalan rusak bukan lagi sekadar hambatan perjalanan, melainkan menu harian yang harus ditelan dengan rasa waswas.
Di beberapa sudut "Kota Intan", jalanan yang bolong dan bergelombang laksana jebakan maut bagi pengendara roda dua, hingga memicu gelombang protes warga yang sempat berujung pada aksi blokade jalan.
Namun, di tengah kemarahan publik yang memuncak, sebuah fakta miris terungkap. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meradang saat mendapati angka yang tertera di atas kertas anggaran Kabupaten Garut untuk tahun 2026.
Anggaran perbaikan jalan, jembatan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Garut hanya dialokasikan sebesar Rp105 miliar. Angka ini tergolong sangat minim karena hanya menyerap 2,2 persen dari total APBD Kabupaten Garut.
Nilai tersebut dinilainya tidak sebanding dengan kebutuhan perbaikan infrastruktur di daerah yang memiliki wilayah luas dan jaringan jalan yang panjang.
Padahal, saat proses evaluasi Rancangan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan rekomendasi agar Kabupaten Garut mengalokasikan sedikitnya 7 persen dari total APBD untuk pembangunan jalan.
Dengan besaran APBD yang dimiliki Garut, angka ideal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp360 miliar.
"Setelah saya melihat di pelaksanaan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, ternyata alokasi anggaran jalan, jembatan, dan PJU-nya itu hanya Rp105 miliar, kurang lebih 2,2 persen dari total APBD," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (13/9).
Temuan tersebut semakin menguat, setelah Dedi menerima laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Berdasarkan laporan itu, anggaran yang benar-benar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan bahkan hanya berada di kisaran Rp80 miliar.
Menurut Dedi, besaran anggaran tersebut tidak akan mampu menjawab persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Ia menilai, kondisi itu berpotensi memicu ketidakpuasan publik karena kerusakan jalan di sejumlah wilayah masih membutuhkan penanganan serius.
"Tidak mungkin kerusakan jalan di Kabupaten Garut yang sebegitu luas hanya Rp80 sampai Rp105 miliar jalan dan PJU-nya, sehingga keributan akan terus terjadi," katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Dedi memastikan akan memanggil Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Langkah itu dilakukan untuk meminta klarifikasi, sekaligus mendorong penyesuaian kebijakan anggaran, agar pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam APBD Kabupaten Garut.
Dedi menegaskan, rekomendasi yang diberikan Pemprov Jawa Barat harus dijalankan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung, terutama dalam bentuk akses jalan yang lebih baik.
"Segera mengundang Bupati dan Ketua TAPD Kabupaten Garut untuk menjelaskan dan mengubah APBD Kabupaten Garut agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Gubernur agar masyarakat bisa menikmati jalan yang mulus," ucapnya. (bsf)
Editor : Inilahkoran

