Ribuan Langkah Kecil Menanti Jalan Sekolah
ADA ribuan anak di Kabupaten Bengkayang yang namanya tercatat dalam data pendidikan, tetapi belum kembali menemukan jalan menuju ruang kelas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 3 September 2026 mencatat sebanyak 7.198 anak di Kabupaten Bengkayang berstatus anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS).
Angka itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Sebab, di balik setiap angka terdapat anak dengan cerita yang berbeda—tentang keluarga, kondisi sosial, jarak, ekonomi, atau persoalan lain yang membuat pendidikan mereka terhenti.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan dari jumlah tersebut, baru 3.656 anak atau sekitar 51 persen yang telah dipastikan kebenaran datanya. Sementara 3.550 anak lainnya atau sekitar 49 persen masih harus diverifikasi dan divalidasi langsung di lapangan.
“Dari jumlah tersebut, baru 3.656 anak atau sekitar 51 persen yang telah dipastikan kebenaran datanya,” ujar Darwis dalam Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar serta Bimbingan Teknis Penanganan Anak Tidak Sekolah di Bengkayang, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (15/9).
Bagi pemerintah daerah, memastikan data bukan sekadar urusan administrasi. Data yang benar menjadi pintu pertama untuk mengetahui siapa yang benar-benar tidak sekolah, siapa yang putus sekolah, dan alasan yang membuat mereka tidak lagi berada di bangku pendidikan.
Sejumlah wilayah menjadi perhatian lebih. Kecamatan Monterado, Seluas, dan Sungai Raya Kepulauan tercatat memiliki jumlah anak tidak sekolah yang relatif tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Karena itu, Pemkab Bengkayang mendorong percepatan verifikasi dan validasi dengan melibatkan lebih banyak pihak. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat perlu ikut memastikan keberadaan dan kondisi setiap anak.
Darwis menilai operator sekolah memiliki keterbatasan ketika harus memastikan data anak di lapangan. Pengetahuan pemerintah desa mengenai kondisi warganya menjadi bagian penting dalam proses pencocokan data.
“Operator SD tidak bisa bekerja sendiri dari sekolah saja. Pencocokan dan validasi data harus dilakukan bersama operator desa yang memahami kondisi demografi warga,” katanya. (gin)
Editor : Inilahkoran

