Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sindir Pihak yang Mangkir dari Pemeriksaan

KPK menyebyut bahwa ada pihak yang mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sindir Pihak yang Mangkir dari Pemeriksaan

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus. Padahal, kasus ini menyangkut kepentingan besar masyarakat, terutama jemaah haji Indonesia.

"Memang ada pihak yang belum hadir, meski sudah dipanggil. Namun, karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan identitasnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6).

Saat ditanya lebih lanjut apakah yang mangkir tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara atau swasta, Budi tidak memberikan jawaban spesifik.

Ia hanya menegaskan bahwa semua pihak yang dipanggil harus bersikap kooperatif.

“Siapa pun pihaknya, kami minta untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penyelidikan berjalan optimal,” ucapnya.

Budi menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak karena isu haji sangat sensitif dan berdampak luas bagi umat.

“Layanan haji adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap proses ini bisa berjalan secara efektif,” ujarnya.

KPK menyatakan tetap berkomitmen untuk menggali informasi dari berbagai sumber dan pihak yang relevan agar kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan belum ditetapkan tersangka.


Editor : Firda Rachmawati