Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Tersangka Disebut Punya Orientasi Penyuka Sesama Jenis

Ketiga pelaku memiliki orientasi seksual yang menyimpang, yaitu menyukai sesama jenis.

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Tersangka Disebut Punya Orientasi Penyuka Sesama Jenis
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Tersangka Disebut Punya Orientasi Penyuka Sesama Jenis

INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pencabulan terhadap tujuh laki-laki di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ketiga pelaku tersebut berinisial S (49), Y (30), dan YS (28).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa ketiga pelaku memiliki orientasi seksual yang menyimpang, yaitu menyukai sesama jenis.

"Tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," ujar Zain Dwi Nugroho.

Zain menambahkan bahwa polisi telah menahan tersangka S dan Y, sementara pelaku YS saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sedangkan Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali yang bersangkutan tidak hadir, akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang," tuturnya.

Menurut Zain, pihaknya telah menyebarkan surat permohonan bantuan untuk pencarian DPO ke polres-polres lainnya. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi diharapkan untuk melapor ke polisi.

"Saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang dan ini salah satu foto yang sudah kita buat untuk mempermudah masyarakat apabila mengetahui keberadaannya," terangnya.


Editor : Firda Rachmawati