KBB Masuk Status KLB Campak, Begini Tanggapan Dinkes

Kementerian Kesehatan kejadian luar biasa atau KLB Campak pada akhir tahun lalu. Ada 55 daerah dari 12 provinsi yang masuk dalam daftar wilayah yang terjangkit campak, termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ada di dalamnya.

KBB Masuk Status KLB Campak, Begini Tanggapan Dinkes
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Nurul Rasihan menjelaskan data yang digunakan oleh Kemenkes dalam penetapan status KLB Campak yakni data kasus pada rentan waktu bulan September hingga pertengahan November 2022. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Kesehatan kejadian luar biasa atau KLB Campak pada akhir tahun lalu. Ada 55 daerah dari 12 provinsi yang masuk dalam daftar wilayah yang terjangkit campak, termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ada di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Nurul Rasihan menjelaskan data yang digunakan oleh Kemenkes dalam penetapan status KLB Campak yakni data kasus pada rentan waktu bulan September hingga pertengahan November 2022.

"Terkait status KLB Campak di KBB, itu data bulan September sampai November pertengahan," jelasnya kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2023.

"Total ada 27 kasus campak yang tersebar di Desa Mekarjaya dan Desa Sadangmekar," sebutnya.

Ia menuturkan, kasus campak di KBB tersebut bermula dari ditemukannya dua anak yang terkonfirmasi campak di salah satu Paud di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan pada September 2022 lalu.

Dari dua kasus campak tersebut, sambung dia, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinkes dengan menerjunkan petugas Surveilans untuk melakukan tracing di Paud tersebut.

"Di Paud tersebut ditemukan lagi jadi 4 kasus. Kemudian bertambah jadi 9. Kemudian bertambah lagi sampai totalnya jadi 27 kasus, dengan 21 campak, 6 rubella," tuturnya.

Kendati sebaran kasus campak tercatat di 2 desa dan 2 kecamatan, sambung dia, namun area sebaran itu berada di satu lokasi yang berdekatan.

"Jadi memang lokasi Paudnya berada di lokasi perbatasan Kecamatan Cikalongwetan dan Cisarua dan yang tercatat 2 kasus di Desa Sadangmekar dan 25 kasus di Mekarjaya," terangnya.

Beruntung, sambung dia, tidak ada lagi penambahan kasus baru setelah 27 kasus yang tersebar selama rentang waktu September hingga pertengahan November 2022.

"Setelah masa inkubasi selama 28 hari selesai, kasus campak juga dinyatakan selesai," ucapnya.

"Jadi sekarang sudah clear sudah ditindaklanjuti. Jadi data dengan status KLB itu ya data tahun kemarin," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani