INILAHKORAN, Bandung - Forum Santri Nusantara Bandung Raya menggeruduk rumah atalia Praratya istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang ada di Cimbeuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025).
Kedatangan mereka, karena mereka kecewa pernyataan Atalia Praratya, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, yang menyoroti rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali fasilitas
pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadila, mengatakan pernyataan Atalia tidak hanya menyinggung perasaan keluarga korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap dunia pesantren dan komunitas santri di seluruh Indonesia.
Ia menilai pandangan tersebut tidak sensitif secara moral, tidak konstruktif secara kebijakan, serta mencerminkan ketidakpahaman terhadap peran konstitusional negara dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan.
“Pesantren telah berkontribusi besar bagi bangsa selama berabad-abad. Negara wajib hadir untuk membantu pemulihan tanpa memandang siapa yang menjadi korban atau di mana bencana terjadi,” ujar Riki di Bandung, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, penggunaan APBN untuk memulihkan pesantren bukanlah bentuk hadiah, melainkan tanggung jawab konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Forum menilai pernyataan Atalia bersifat diskriminatif terhadap lembaga keagamaan. Kritik yang disampaikan, menurut mereka, mengaburkan peran negara dalam melindungi warganya dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Riki juga menyinggung bahwa jutaan santri di seluruh Indonesia tidak layak diseret dalam narasi yang menyamakan bantuan negara dengan penghargaan atas kelalaian.
Selain dianggap melukai perasaan umat Islam, Forum Santri Nusantara menilai pernyataan Atalia menunjukkan kegagalan dalam memahami fungsi pengawasan DPR. Sebagai anggota Komisi VIII, Atalia seharusnya menggunakan kewenangannya untuk memastikan adanya audit teknis, transparansi anggaran, serta keadilan bagi korban, bukan justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dapat menambah beban psikologis keluarga santri.
Dalam pernyataannya, Forum Santri Nusantara Bandung Raya mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk segera memecat Atalia Praratya dari keanggotaan DPR RI karena dianggap menimbulkan kegaduhan publik dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi. Mereka juga menuntut agar Atalia menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan seluruh komunitas pesantren di Indonesia.
Lebih lanjut, forum tersebut meminta Komisi VIII DPR RI menyusun Kebijakan Nasional Keselamatan Pesantren yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan BNPB agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
Forum Santri Nusantara juga mendesak pemerintah dan DPR untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban tragedi Al Khoziny, termasuk santunan bagi keluarga korban, bantuan medis dan psikososial bagi santri yang selamat, beasiswa penuh bagi santri yatim piatu akibat tragedi tersebut, serta rekonstruksi menyeluruh terhadap fasilitas pendidikan pesantren.***