Kecelakaan di Karawang Meningkat, 147 Orang Meninggal Sepanjang 2025
Kasus kecelakaan lalu lintas di Karawang meningkat sepanjang 2025. Satlantas Polres Karawang mencatat 648 kecelakaan dengan 147 korban meninggal dan ratusan luka berat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang mencatat 648 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Januari hingga November 2025.
Dari jumlah tersebut, 147 orang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Data itu disampaikan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam rilis akhir tahun di Mapolres Karawang, Jumat (26/12/2025). Dia menyebut, angka kecelakaan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Karawang, sepanjang 2024 tercatat 580 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 648 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 12 persen.
Korban Meninggal Turun, Luka Berat Naik
Meski jumlah kecelakaan meningkat, Kapolres menyampaikan kabar berbeda pada angka korban meninggal dunia.
Sepanjang 2025, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 147 orang, turun signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 228 orang.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan pada tahun ini turun sekitar 36 persen,” kata AKBP Fiki.
Namun, penurunan korban meninggal tidak diikuti oleh angka korban luka berat. Pada 2025, korban luka berat tercatat 105 orang, melonjak tajam dibandingkan 2024 yang hanya 47 orang.
“Kenaikannya mencapai 123 persen,” ujarnya.
Korban Luka Ringan Juga Bertambah
Selain luka berat, jumlah korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Karawang juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2024, korban luka ringan tercatat 655 orang, sementara pada 2025 naik menjadi 762 orang.
Dengan demikian, terjadi peningkatan korban luka ringan sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres menegaskan, data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan, termasuk penegakan hukum lalu lintas dan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

