Kediamannya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Bantah Terlibat Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil membantah terlibat dugaan korupsi mark up iklan Bank bjb.

Kediamannya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Bantah Terlibat Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil membantah terlibat dugaan korupsi mark up iklan Bank bjb.

INILAHKORAN, Bandung - Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil membantah terlibat dugaan korupsi mark up iklan Bank bjb.

Meski kediamannya sempat digeledah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Dimana para tersangka ini diduga telah melakukan mark up dana iklan kepada para media televisi dari periode 2021-2023, dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Dikaitkan dengan persoalan ini, lalu sejumlah unggahan terkait bisnis coffee shop Jabarano turut mendadak dihapus, Ridwan Kamil akhirnya memberikan keterangan tertulis, Selasa 18 Maret 2025.

"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," tulis Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima INILAH.

Kemudian, soal apa saja yang diketahuinya dalam dugaan kasus dugaan korupsi ini. Ridwan Kamil mengklaim tidak tahu menahu dan baru mengetahui dari media massa. 

"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank bjb," lanjut dia.

Disinggung soal pengawasannya saat menjadi gubernur seperti apa terhadap Bank bjb ini, Ridwan Kamil mengatakan dirinya tidak tahu menahu karena hanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD.

"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," katanya. 

"Untuk masalah ini (mark-up dana iklan) saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini," imbuhnya.

Baru-baru ini publik juga dihebohkan mengenai Ridwan Kamil yang menghapus semua postingan tentang bisnis coffee shopnya, Jabarano yang mendadak hilang setelah penggeledahan KPK. Menjawab soal itu, Ridwan Kamil mengatakan, tidak sengaja terhapus. 

"Tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bot. Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya," jelas RK. 

Terakhir, mengenai total deposito yang diamankan oleh KPK kurang lebih Rp70 miliar usai melakukan penggeledahan di wilayah Jabar termasuk kediamannya, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya tidak ada uang atau deposito yang diambil KPK pada saat itu.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kani yang disita saat itu," kata dia.

Untuk diketahui, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank bjb

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta.***


Editor : JakaPermana