Kehilangan Motor? Cek Data Kendaraan Roda Dua Hasil Pengungkapan Operasi Jaran Lodaya 2022 di Sini
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membagikan data kendaraan roda dua hasil operasi Jaran Lodaya 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membagikan data kendaraan roda dua hasil operasi Jaran Lodaya 2022.
Dalam unggahan di Instagram @satreskrimpolrestabandung, sebanyak 108 data kendaraan roda dua atau motor didapat dari pengungkapan operasi tersebut.
Adapun syarat untuk mengambil kendaraan roda dua tersebut di antaranya:
Baca Juga: FAGI Jabar Desak Pemerintah Dearah Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Non PNS
Baca Juga: Waspada, Bandung Rawan Pencuri Motor
1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
View this post on Instagram
Baca Juga: Peresmian Nama Jalan Baru, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara
Baca Juga: Doddy Sudrajat Larang Gala Sky Jadi Artis, Haji Faisal Beri Jawaban Menohok
Bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotor dan memiliki kesamaan data nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai data yang diunggah, bisa mendatangi Satreskrim Polresta Bandung dengan membawa syarat-syarat yang telah disebutkan.***
Editor : inilahkoran

