Kejagung Bantah OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sebut Hanya Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kejagung Bantah OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sebut Hanya Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi
“Bukan OTT. Itu hanya pemeriksaan. Pemeriksaannya dilakukan di Kejari Bandung,” ujar Anang saat dihubungi, Kamis 30 Oktober 2025. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

“Bukan OTT. Itu hanya pemeriksaan. Pemeriksaannya dilakukan di Kejari Bandung,” ujar Anang saat dihubungi, Kamis 30 Oktober 2025.

Ketika disinggung mengenai alasan pemeriksaan tersebut, Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Nanti Kejari Kota Bandung akan menggelar konferensi pers,” ucapnya.

Menanggapi kabar yang menyebut ada dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang turut diperiksa, Anang mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Oh, enggak tahu. Belum tahu,” katanya.


Editor : Doni Ramdhani