Kejari Bale Bandung Tahan Tiga Pejabat DLH KBB

Kejaksaan Negeri Bale Bandung menahan tiga orang pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas dugaan kasus korupsi anggaran belanja BBM dan anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor. 

Kejari Bale Bandung Tahan Tiga Pejabat DLH KBB

INILAH,Bandung – Kejaksaan Negeri Bale Bandung menahan tiga orang pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas dugaan kasus korupsi anggaran belanja BBM dan anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor. 

Ketiga orang tersangka tersebut adalah Kepala UPT Kebersihan Apit Akhmad, Kabag TU UPT Kebersihan Adang Rahmat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan Abdurahman Nuryadin.

Kasus yang menjerat ketiga orang ini yakni pada pada 2016 lalu terdapat anggaran belanja BBM dan perawat kendaraan bermotor di UPT Kebersihan Bandung Barat. Masing- masing sebesar Rp 4.383.775.000 untuk BBM dan untuk perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 1.483.270.000. Pelaksana tugas kegiatan tersebut adalah ketiganya.

Diketahui, ketiganya telah mencairkan semua anggaran tersebut, namun pada kenyataannya sebagaian digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dengan cara seolah-olah telah diberikan kepada pengemudi atau sopir pengangkut sampah dengan ritase yang telah digelembungkan dibanding dengan kenyataan yang sebenarnya dan telah membuat SPJ berdasarkan bukti-bukti pembelian di palsukan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai kurang lebih Rp 1.748.950.150.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung Deddy Rasyid mengatakan, ketiganya telah  ditetapkan sebagai tersangka dan  dilakukan penahanan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, sekaligus melakukan penahanan," kata Deddy di Kantor Kejari Bale Bandung di Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2019). (rd dani r nugraha)
 


Editor : Zulfirman