Kejari Cimahi Tanamkan Nilai Antikorupsi dan Kesadaran Hukum Sejak Bangku Sekolah
Kejari Cimahi menanamkan nilai antikorupsi dan kesadaran hukum kepada pelajar SMK Mohamad Toha melalui Kampanye Anti Korupsi Membangun Generasi Berintegritas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Membangun benteng antikorupsi tidak harus menunggu seseorang duduk di bangku pemerintahan. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian justru perlu ditanamkan sejak bangku sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melalui Kampanye Anti Korupsi bertajuk “Membangun Generasi Berintegritas” di SMK Mohamad Toha Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut mengajak para pelajar memahami hubungan antara nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran hukum, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi mengatakan, korupsi bukan hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara. Perilaku koruptif juga dapat berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, seperti mengambil hak orang lain, tidak jujur, hingga melanggar aturan demi keuntungan pribadi.
Menurut Fajrian, pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, serta menghormati hak orang lain.
"Korupsi tumbuh dari kebiasaan menganggap remeh aturan. Mengambil pulpen kantor, mencontek, tidak jujur dalam urusan kecil, itu benih yang sama. Kita tanamkan sejak sekarang karena integritas merupakan pilihan setiap hari," tuturnya.
Ia menambahkan, perilaku antikorupsi dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, jujur saat ujian, tidak mengambil barang milik orang lain, menepati janji, serta berani menolak sesuatu yang dianggap salah.
Pelajar Diingatkan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
Selain pendidikan antikorupsi, Kejari Cimahi juga memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum di ruang digital.
Fajrian mengingatkan para siswa bahwa kemudahan menggunakan media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. Tindakan yang dilakukan di dunia maya tetap memiliki konsekuensi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ada tiga isu utama yang menjadi perhatian, yakni judi online dengan risiko kerugian, jeratan utang, hingga dampak pada masa depan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan siswa mengenai potensi persoalan hukum akibat ujaran kebencian dan catcalling, serta ancaman child grooming yang perlu diwaspadai.
"Ujaran kebencian dan catcalling, kata-kata yang menyakiti tetap memiliki konsekuensi hukum, serta child grooming dengan upaya pendekatan berbahaya dari pihak asing yang harus diwaspadai dan dilaporkan," sambungnya.
Menurut Fajrian, para pelajar perlu berani menolak ajakan mencurigakan, tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya apabila merasa terancam.
"Siswa didorong untuk berani menolak ajakan yang mencurigakan, tidak mudah percaya pada orang asing, dan mencari bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya jika merasa terancam," imbuhnya.
Ia menegaskan, kampanye tersebut tidak semata-mata bertujuan mengenalkan sanksi pidana kepada pelajar. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan membentuk kesadaran bahwa nilai benar dan salah tetap berlaku di mana pun, baik di lingkungan sekolah, pergaulan, maupun ruang digital.
"Kami ingin generasi muda Cimahi tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cakap memakai teknologi, tetapi juga bijak menggunakannya. Integritas, keberanian berkata jujur, dan tanggung jawab, itulah warisan paling berharga yang bisa kita berikan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

