Kekeringan, Petani Garut Merugi Rp94,8 Miliar
Hingga 15 November 2019, luas areal sawah di Kabupaten Garut terkena kekeringan pada musim kemarau 2019 mencapai 3.467 hektare. Tersebar di 280 desa/kelurahan di 41 kecamatan. Seluas 2.199 hektare di antaranya gagal panen atau puso, 508 hektare mengalami kekeringan berat, 365 hektare kekeringan sedang, dan 395 hektare lainnya kekeringan ringan. Terdapat juga 234 hektare lahan sawah terancam kekeringan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut - Hingga 15 November 2019, luas areal sawah di Kabupaten Garut terkena kekeringan pada musim kemarau 2019 mencapai 3.467 hektare. Tersebar di 280 desa/kelurahan di 41 kecamatan. Seluas 2.199 hektare di antaranya gagal panen atau puso, 508 hektare mengalami kekeringan berat, 365 hektare kekeringan sedang, dan 395 hektare lainnya kekeringan ringan. Terdapat juga 234 hektare lahan sawah terancam kekeringan.
Lahan sawah mengalami kekeringan terparah terdapat di wilayah Kecamatan Malangbong seluas 359 hektare, disusul Kecamatan Cibatu seluas 341 hektare, dan Kecamatan Singajaya seluas 319 hektare.
“Kalau dalam dua pekan ke depan tak ada hujan, kondisi lahan sawah terancam tentu akan masuk jadi kekeringan ringan, yang kekeringan ringan naik menjadi sedang, dan seterusnya. Tapi melihat kondisi sekarang, hujan sudah mulai agak sering turun, meskipun intensitasnya tak sama, mudah-mudahan kondisi lahan sawah ini akan terselamatkan,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Garut Haeruman didampingi Kepala Seksi Serelia Endang Junaedi kepada INILAH, Rabu (27/11/2019).
Menurut Endang, kekeringan melanda seluas 3.467 hektare lahan sawah itu mengakibatkan petani kehilangan produksi padi mencapai sebanyak 17.242.248 kilogram. Jika dikonversikan ke rupiah maka petani di Garut menderita kerugian ekonomi akibat kekeringan tersebut mencapai senilai Rp94.832.364.275. Diasumsikan harga gabah kering giling (GKG) Rp5.500 per kilogram.
Memasuki musim hujan, kata Endang, pihaknya telah menyampaikan himbauan ke jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Pertanian agar melakukan perbaikan saluran/gorong-gorong agar tidak mampat hingga menimbulkan banjir ketika hujan turun. Juga meminta para petani mewaspadai dan mendeteksi dini kemungkinan adanya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang biasa berkembang di musim hujan, seperti hama wereng, dan tikus.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi agar dilakukan gerakan pengendalian OPT ke 21 kecamatan di bagian utara, dan tengah Kabupaten Garut pada Oktober lalu. Sedangkan untuk 21 kecamatan lainnya di bagian selatan, kita lakukan selama Nopember ini,” ujar Endang. (zainulmukhtar)
Editor : DeryFG

