Kemas Ganja 15 Kg Mirip Makanan Beku, Dua Bandar Narkoba Diringkus Polres Cianjur
Dua bandar ganja diringkus Polres Cianjur lantaran kedapatan membawa ganja 15 kilogram yang dibungkus dalam kemasan makanan beku
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polres Cianjur membongkar peredaran narkotika dan meringkus dua orang terduga bandar ganja jaringan lokal, dengan barang bukti sebesar 15 kilogram.
Guna mengelabui petugas, para pelaku membungkus barang haram seberat 15 kilogram tersebut menggunakan plastik khusus hingga menyerupai makanan beku (frozen food).
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi menungkapkan, penangkapan kedua pelaku—DN warga Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, dan EM warga Desa Sukagalih, Kecamatan Pacet—berawal dari laporan masyarakat yang resah.
"Awalnya pelaku DN berdalih hanya sebagai pengguna. Namun, saat rumahnya digeledah, petugas menemukan puluhan bungkus ganja siap edar," ungkap Alexander saat pers rilis di Cianjur seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Hasil interogasi terhadap DN mengarahkan petugas kepada EM yang berperan sebagai pemasok utama di wilayah Cianjur.
Petugas bergerak cepat dan membekuk EM di rumah kontrakannya di Kecamatan Sukaresmi. Dari nyanyian EM, polisi akhirnya menemukan puluhan paket besar ganja yang disembunyikan di sebuah pondok di tengah kebun, tak jauh dari lokasi kontrakannya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total barang bukti ganja seberat 15 kilogram.
Alexander menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu pembeli maupun bandar besar di luar Cianjur yang memasok paket ganja kemasan makanan beku tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas bandar besar dan menelusuri asal-usul barang haram ini. Dua pelaku lain yang terlibat juga sudah kami ketahui identitasnya dan dalam pengejaran," tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para bandar agar Cianjur bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Kapolres.
Editor : Ahmad Sayuti
