Kemendagri Evaluasi Edaran Pemprov Jabar Soal Larangan ODOL, Ini Respon Dedi Mulyadi
Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tak membuat Gubernur Dedi Mulyadi bergeming.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tak membuat Gubernur Dedi Mulyadi bergeming.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tetap konsisten menegakkan aturan, meski kebijakan tersebut kini masuk radar evaluasi pemerintah pusat.
SE yang dimaksud yakni Nomor 151/PM.06/PEREK tentang Pengaturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Muatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di wilayah Jawa Barat. Aturan itu telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, khususnya untuk melindungi kualitas infrastruktur jalan yang selama ini dibangun dengan anggaran besar dan kerja panjang.
"Ya, kita terus dong. Kita harus kita akan mengarah pada penegakan. Karena apa? Infrastruktur Jabar sudah bagus, sayang. Masa mau dilewatin sama ODOL terus. Capek bangun jalannya," kata Dedi, dikutip Jumat 23 Januari 2026.
Dedi menilai, pembiaran terhadap kendaraan ODOL hanya akan mengulang siklus lama, jalan cepat rusak, daerah kembali terbebani biaya perbaikan. Padahal, kata dia, pemerintah daerah selama ini justru menghadapi tekanan fiskal.
Ia bahkan menyindir kemungkinan jika Kemendagri memutuskan mencabut edaran tersebut. Menurut Dedi, pemerintah pusat harus ikut bertanggung jawab atas dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan.
"Ya, terserah Kemendagri. Kalau Kemendagri juga mau menyiapkan alokasi tambahan untuk Pemprov Jabar untuk membangun jalan enggak apa-apa," ucapnya.
Fakta di lapangan, lanjut Dedi, kondisi fiskal daerah justru tidak ideal. Dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat, menurutnya, bukan bertambah, melainkan terus berkurang.
"Tapi kan faktanya kita dikurangi," keluhnya.***
Editor : JakaPermana

