Kemendikbudristek Luncurkan Sistem Pengadaan SIPLah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-12 yakni sekolah aman berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Kemendikbudristek Luncurkan Sistem Pengadaan SIPLah
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-12 yakni sekolah aman berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

“Melalui SIPLah, satuan pendidikan dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) daring dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah secara fleksibel dan aman,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 12 yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Pada tahun 2021, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,4 triliun ke lebih dari 216 ribu sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional. Total anggaran BOS meningkat dari Rp51,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp53,4 triliun di tahun 2021.

Baca Juga : PKB Sambut Baik PAN Masuk Koalisi Parpol Pendukung Pemerintah

“Dengan SIPlah sekolah membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas yang diatur di dalam SKB Empat Menteri,” terang dia.

Mendikbudristek mengungkapkan, pembelanjaan dana BOS yang fleksibel sangat diperlukan apalagi pada masa pandemi, akan tetapi banyak tantangan di dalam pelaksanaannya.

Seperti misalnya kepala sekolah sering menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa dari mereka sehingga menyalahi aturan.

Baca Juga : BPIP Sebut Ideologi Transnasional sebagai Tantangan Generasi Milenial

Contoh lainnya, kasus korupsi dana BOS masih sering terjadi, sehingga upaya agar transparansi penggunaan dana BOS menjadi sangat penting. Pembelanjaan dana BOS secara pencatatan manual lebih rentan terhadap korupsi dan kolusi.

Halaman :


Editor : suroprapanca