Kementan Serahkan BMN Rp6 Triliun ke Holding Perkebunan

Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Kementan Serahkan BMN Rp6 Triliun ke Holding Perkebunan
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.

"Pengalihan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III yang diterbitkan pada 12 November 2019," kata Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : BI: Kinerja Industri Pengolahan Triwulan IV 2020 Membaik

Menurut Imelda, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai ±Rp6 triliun.

Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris.

Imelda menyatakan aset BMN senilai ±Rp6 triliun sesuai PP 79/2019 tersebut yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin.

Baca Juga : Percepat Produksi Lokal, Kementan Siapkan 6 Varietas Unggul Kedelai

Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.

Halaman :


Editor : Bsafaat