Kena Skakmat Main Proyek, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan Minta Maaf

Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan menyebut jika dirinya menampik meminta adanya fee proyek dari Bandung Smart City.

Kena Skakmat Main Proyek, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan Minta Maaf

INILAHKORAN, Bandung - kadishub kota bandung Dadang Darmawan menyebut jika dirinya menampik meminta adanya fee proyek dari Bandung Smart City.

Dadang mengklaim melarang adanya permintaan komitmen fee proyek semenjak ia menjabat Kadishub pada 2023.

"Saya hanya dapat laporan rekanan ada yang diminta kontribusi (fee) 5 persen dari tagihan. Kemudian saya sampaikan di forum rapat tidak boleh ada lagi pungutan terkait pencairan di Dishub," kata Dadang dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).

Namun oleh JPU, Dadang malah kena skakmat. Jaksa dari KPK membacakan keterangan Dadang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kepada Dadang, JPU menanyakan mengenai ia yang ternyata turut bermain proyek di Dishub Kota Bandung.

"Apakah saksi pernah menitip pekerjaan di bidang saksi?," tanya JPU KPK kepada Dadang.

"Iyah, pak," ucap Dadang menimpali.

"Saksi aja main proyek itu, coba ceritakan perusahan mana saja (yang menitip proyek kepada Dadang)," tanya Tony lagi.

"Iyah, pak, mohon maaf," tutur Dadang menjawab pertanyaan tersebut.

Pada jalannya sidang, Dadang mengaku ia dimintai bantuan beberapa pengusaha supaya bisa menjadi mitra proyek di Dishub. Mendapat permintaan tersebut, Dadang lalu mengarahkan mereka ke UPT Terminal.

Adapun pengusaha yang meminta bantuan ke Dadang itu berjumlah 4 orang. Permintaan itu disampaikan pada 2023, dan Dadang telah menerima uang total Rp 25 juta dari mereka yang telah dibayarkan di awal sebelum proyeknya diberikan.

"Saya tidak hapal perusahaannya, hanya hapal orangnya saja, pak. Total uangnya itu semua Rp 25 juta," tutur Dadang. (Caesar Yudistira)***


Editor : JakaPermana