Ketua RT Ungkap Detik-detik Percetakan Uang Palsu di Cipedes Digerebek Polisi
Pengungkapan kasus dugaan pembuatan uang palsu oleh Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Cipedes, Kel/Kec Cipedes, Kota Tasikmalaya mengejutkan warga sekitar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pengungkapan kasus dugaan pembuatan uang palsu oleh Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Cipedes, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya mengejutkan warga sekitar.
Selama bertahun-tahun, sebuah usaha percetakan yang berada di lingkungan permukiman tersebut diketahui warga hanya sebagai tempat usaha biasa. Tak ada yang menyangka lokasi itu diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah belasan ribu lembar.
Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Cipedes Yulinas mengungkapkan, detik-detik saat polisi mendatangi lokasi percetakan pada 16 Agustus 2026.
Menurut Yulinas, kedatangan petugas awalnya diketahui setelah sejumlah anggota kepolisian masuk ke wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pengurus RW setempat.
"Kalau masalah itu kan RW yang tahu. Kalau permasalahannya, kata RW, pembikinan uang palsu," ujar Yulinas saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/8/2026) malam.
Yulinas mengatakan, Ketua RW kemudian masuk ke dalam lokasi bersama polisi. Sementara dirinya hanya mengetahui informasi mengenai dugaan pembuatan uang palsu dari pengurus RW.
Saat proses penggerebekan berlangsung, warga sekitar sama sekali tidak menaruh kecurigaan. Aktivitas petugas yang mendatangi bangunan percetakan bahkan sempat dianggap sebagai kegiatan biasa.
"Enggak ada yang curiga. Kalau yang dilihat, yang masuk ke dalam percetakan itu satu orang," katanya.
Yulinas juga tidak mengetahui secara pasti identitas orang yang diamankan polisi dari dalam bangunan. Ia belum dapat memastikan apakah orang tersebut merupakan pekerja atau pemilik usaha percetakan.
Namun, berdasarkan informasi yang didengarnya dari warga, polisi turut membawa peralatan percetakan dari lokasi tersebut. Setelah penggerebekan, bangunan itu juga dipasangi garis polisi.
"Selain orang yang dibawa, dengar dari warga yang diambil itu percetakannya. Pas lihat ke dalam memang digaris polisi, tapi waktu diambil saya enggak tahu," tuturnya.
Yulinas menyebut pemilik usaha percetakan tersebut bukan warga asli Cipedes. Berdasarkan pengetahuannya, pemiliknya merupakan pendatang asal Cilacap, Jawa Tengah.
"Pemiliknya bukan orang sini asli, dia pendatang, dia orang Cilacap," ujarnya.
Keberadaan percetakan tersebut, lanjut Yulinas, sebenarnya sudah diketahui warga sejak lama. Ia bahkan mengingat ketika usaha tersebut masih menempati bangunan toko berukuran lebih kecil.
Selama usaha itu beroperasi, warga tidak pernah mencurigai adanya aktivitas ilegal di dalamnya.
"Sudah lama usaha. Waktu tokonya masih kecil saya tahu, dari dulunya. Enggak curiga itu suka dibuatkan untuk uang palsu," pungkasnya.
Menurut informasi, dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, beserta 11 orang tersangka.
Di Tasikmalaya sendiri, para pelaku diketahui telah melakukan dua kali gelombang percetakan hingga menghasilkan belasan ribu lembar uang palsu. Prosesnya dimulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, hingga penyematan fitur keamanan pada uang palsu tersebut.
Setelah diproduksi di Tasikmalaya, uang palsu kemudian dikirim ke Banyumas untuk dilipatgandakan jumlahnya sebelum diedarkan.
Editor : Doni Ramdhani

