Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu Usai Nenek di Bandung Diamankan Warga
Polsek Ujungberung tengah mendalami dugaan jaringan peredaran uang palsu setelah seorang nenek berinisial TM (62) diamankan warga di Pasar Ujungberung, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN. ID — Polsek Ujungberung tengah mendalami dugaan jaringan peredaran uang palsu setelah seorang nenek berinisial TM (62) diamankan warga di Pasar Ujungberung, Kota Bandung.
TM yang berasal dari Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, diduga mencoba membelanjakan uang palsu saat bertransaksi, Rabu (26/11/2025).
Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan pedagang yang kemudian menarik perhatian warga sekitar. Aksi pengamanan oleh warga itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal, ia melakukan transaksi menggunakan uang palsu,” ujar Dadang, Kamis (27/11/2025).
Petugas menemukan barang bukti tambahan setelah memeriksa TM di kantor polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 13 lembar. Totalnya mencapai Rp538 ribu.
Polisi kini fokus mengungkap dari mana uang palsu tersebut berasal dan apakah TM terlibat dalam peredaran dengan jaringan tertentu.
“Sedang kita telusuri asal muasalnya. Pengembangan terus dilakukan,” tegas Dadang.
Nenek TM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak kemungkinan adanya rantai distribusi uang palsu yang lebih besar di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

