Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Senilai Rp620 Juta di Bogor
Polda Metro Jaya Bongkar peredaran uang palsu di Kemang Bogor dan sita uang senilai Rp620 juta dengan pecahan Rp100 eibu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dit Res Krimsus Polda Metro Jaya menyita uang palsu senilai Rp620 juta dengan pecahan Rp100 ribu, setelah menangkap seorang pelaku di salah satu hotel di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/1).
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3/2026) sebagaimana dikutip dari Antara.
Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menangkap seorang pelaku berinisial MP dan beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"MP diamankan di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026)," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," kata Robby.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.
"Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti


