Modal Kertas Roti, Agil Produksi Ratusan Lembar Uang Palsu yang Beredar hingga Sumatera

Agil Tina Saputra (20) alias AG kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun usai diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi lantaran kedapatan memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

Modal Kertas Roti, Agil Produksi Ratusan Lembar Uang Palsu yang Beredar hingga Sumatera

INILAHKORAN, Cimahi - Agil Tina Saputra (20) alias AG kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun usai diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi lantaran kedapatan memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

Agil dijerat Pasal 244 dan Pasal 245 KUHPidana atau lebih lengkapnya setiap orang yang melakukan pemalsuan mata uang rupiah atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank dan atau mengedarkan uang palsu.

Dari tangan Agil, polisi mendapatkan ratusan lembar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu siap potong lengkap dengan berbagai alat pembuatannya.

Kepada polisi, tersangka Agil mengaku awal mula terjun memproduksi dan mengedarkan uang palsu ini lantaran ditawari orang yang menyuruhnya (masih dalam pendalaman polisi).

"Awalnya saya coba-coba beli, trus diajak sama yang nyuruh. Dia katanya membutuhkan orang," kata pelaku Agil di Mapolres Cimahi, Senin 14 Juli 2025.

Agil menuturkan, dirinya belajar membuat dan mengedarkan uang palsu juga dari orang yang menyuruhnya.

"Saya kerja jualan ketan bakar, saya tahu ini salah tapi karena terdesak ekonomi buat mengumpulkan biaya untuk buka usaha, ini jadi batu loncatan," tuturnya.

"Termasuk cara menyulam uang ini dengan tusuk sate juga diajarin orang yang nyuruh saya. Terus sulamannya dipotong pake cutter," ujarnya.

Agar bisa ditembus, ungkap Agil, dirinya menggunakan tinta UV dengan cara dicap stempel. Sedangkan untuk tanda air diprint dan disemprot dengan spray agar terasa teksturnya.

"Terus ballpoin warna ini digunakan untuk memperjelas hologram agar warnanya muncul," ungkapnya.

Pelaku lulusan SMK ini mengaku tidak pernah belajar desain grafis. Namun, dirinya hanya belajar dari orang yang menyuruhnya.

"Dari satu lembar uang palsu yang diproduksi dirinya mendapat upah Rp2000 dan isi satu paketnya 400 lembar uang palsu," sambungnya.

Sementara untuk cara menjual uang palsu itu, sebut Agil, dirinya pun diarahkan oleh orang-orang yang pernah masuk dalam aplikasi Telegram.

"Pembelian paling besar Rp 1 juta dan dapat Rp3 juta upal. Dari Rp1 juta dapat keuntungan Rp200 ribu. Pembeli paling jauh orang Sumatera. Dapat barang disuplai langsung sama yang nyuruh," ujarnya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi mengatakan, polisi juga mengamankan 77 lembar uang palsu siap potong dengan pecahan Rp100 ribu, 150 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang siap dipotong.

"Kemudian 184 uang palsu pecahan Rp100 ribu siap diedarkan dan ada beberapa barang bukti lain yang diamankan, seperti stempel gambar BI dan bunga, foto tinta dan stempel UV," sebutnya.

Selanjutnya, botol tinta printer Epson, 6 kaleng spray, 10 kaleng spray warna clear, skotlet, pisau cutter, kaca dan ada 265 lembar kertas roti yang digunakan sebagai bahan dasar kertas uang palsu tersebut.

"Untuk peredarannya, sampai saat ini yang bersangkutan selama tiga bulan. Tiga bulan ini sudah beredarnya uang palsu tersebut. Tapi untuk sampai ke titik ini membutuhkan pembelajaran dan belajar lebih jauh lagi sampai butuh tahunan," paparnya.

"Tapi pada saat tiga bulan ke belakang yang bersangkutan sudah punya protap dan punya kondisi yang sudah siap edar," sambungnya.

Niko menyebut, untuk 300 ribu lembar uang palsu dijual senilai Rp100 ribu. Namun, tergantung pada pemesanan apakah itu pesanan uang pecahan Rp50 ribu atau Rp100 ribu.

"Sehingga bisa kami simpulkan awal, selain digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti belanja di warung-warung kecil di sekitaran Padalarang, SPBU dan sekitarnya, tersangka juga melakukan jual beli melalui media sosial Telegram," sebutnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti