Genjot PAD, DPRD Kabupaten Bandung Godok Raperda BMD
DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna. Agendanya, membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna. Agendanya, membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi menegaskan, raperda BMD disusun untuk memastikan tata kelola aset daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pengelolaan aset diharapkan lebih efektif dan efisien guna mendukung optimalisasi potensi daerah.
“Regulasi ini penting agar aset daerah dikelola secara maksimal dan memberi kontribusi terhadap peningkatan pendapatan,” ujarnya di Soreang, Selasa (31/3/2026).
Dia menyebut, pembahasan raperda BMD merupakan bagian dari fungsi pengawasan serta pembentukan peraturan daerah oleh DPRD. Untuk itu, kedua agenda tersebut akan segera dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (pansus).
DPRD menargetkan pembahasan mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung.
Terkait raperda BMD, Renie menekankan pentingnya sistem pengelolaan aset yang menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada celah penyalahgunaan aset dengan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Jika dikelola dengan baik, raperda ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengapresiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tepat waktu.
Meski demikian, DPRD tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, meliputi sektor pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan publik.
Renie memastikan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani


