Ketuk Palu Anggaran Pemilu TA 2022 Jadi Rp8 Triliun, Ini Tanggapan Junimart Girsang

Akhirnya Anggaran Pemilu 2022 diketuk palu, Junimart Girsang mengganggap anggaran tahapan pemilu 2022 jadi Rp8 triliun dinilai rasional.

Ketuk Palu Anggaran Pemilu TA 2022 Jadi Rp8 Triliun, Ini Tanggapan Junimart Girsang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

INILAHKORAN, Jakarta – Akhirnya Anggaran Pemilu TA 2022 diketuk palu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, anggaran tahapan pemilu untuk tahun anggaran (TA) 2022 menjadi Rp8 triliun baru dinilai lebih rasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui rencana kerja anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp8 triliun.

Dia mengatakan angka tersebut jauh lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp13 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Baca Juga: KPU: Anggaran Pemilu 2024 Rp86,2 Triliun

"Menurut saya anggaran Rp8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI 2022, sebesar Rp2.452.965.805.000,00 (Rp2,4 triliun) dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5.608.119.929.000,00 (Rp5,6 triliun) itu baru rasional, bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan pemilu pada tahun 2022 mendatang," kata dia.

Dia menegaskan anggaran sebesar Rp8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.

Halaman :


Editor : inilahkoran