Khawatir Adanya Mobilisasi ASN, Bawaslu Cimahi Larang Pemkot Cimahi Lakukan Perombakan Jelang Pilwalkot 2024

Pilwakot Cimahi

Khawatir Adanya Mobilisasi ASN, Bawaslu Cimahi Larang Pemkot Cimahi Lakukan Perombakan Jelang Pilwalkot 2024

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi kian masif melakukan berbagai langkah pengawasan jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Salah satunya dengan mengeluarkan surat larangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan perombakan posisi pejabat atau rotasi, mutasi, dan promosi jelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2024.

Larangan tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor: 317/PM.02.00/K.JB-23/04/2024 tanggal 22 
Maret 2024 tentang larangan penggantian pejabat, mutasi, ataupun rotasi 
jabatan di lingkungan pemerintah kota Cimahi.

Dalam surat tersebut meminta Pj. Wali Kota Cimahi untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir 
masa jabatan. Kecuali, mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan, larangan surat tersebut merupakan terusan atau tindaklanjuti dari Bawaslu RI.

"Itu dilakukan karena ada kekhawatiran sejumlah Pj di beberapa daerah ikut mencalonkan diri," kata Fathir saat dihubungi.

"Dengan begitu, kita bisa mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan melalui surat larangan yang diterbitkan," sambungnya.

Tak hanya itu, hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pelanggaran pada Pilwalkot Cimahi, seperti adanya mobilisasi ASN. Apalagi, Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan digadang-gadang maju mencalonkan wali kota.

"Kami khawatir ada konflik kepentingan. Namun, kami belum mencatat adanya aduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu," ucapnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha memastikan pihaknya bakal melakukan pemetaan kerawanan pada Pilwalkot Cimahi 2024.

"Kami sedang melakukan pemetaan kerawanan yang diprediksi bakal terjadi pada Pilwalkot Cimahi, termasuk potensi kerawanan yang terjadi di lingkungan Pemkot Cimahi," katanya.

“Ini bagian dari pencegahan kami dalam hal antisipasi adanya pelanggaran,” ucapnya.

Akhmad mengingatkan para ASN di Kota Cimahi harus menjaga netralitas selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Kalau pengawasan khusus terhadap ASN memang tidak ada. Yang jelas ASN itu harus bisa menjaga netralitas atau memihak. Apalagi sampai terlibat politik praktis," ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menegaskan, dirinya bakal mengawal para ASN dengan sebaik-baiknya agar tetap bisa menjaga netralitas.

"ASN harus netral karena ada tiga faktor, antara lain mandatorinya atau aturannya ASN harus netral. Itu sesuatu yang tegak lurus dengan aturan yang mengatur ASN itu sendiri," kata Dicky saat ditemui belum lama ini.

Kedua, lanjut Dicky, ASN ini dekat dengan publik, karena dia adalah pelayan publik. Oleh karena itu, dia benar-benar harus mampu melayani masyarakat tanpa terkontaminasi oleh politik.

Ketiga, sambung Dicky, ASN ini melaksanakan program dan anggaran sesuai dengan visi misi Kota Cimahi dan agenda tahunan.

"Oleh karena itu, mereka harus menggunakan inu sesuai dengan program dan agenda yang sudah ditetapkan. Jadi netralitas itu harus kita jaga," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti