Kisruh PAPS Selesai, Legislator Jabar Ingatkan Pemprov Evaluasi Seluruh Kebijakan
Seiring dengan dicabutnya gugatan oleh forum sekolah swasta, terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di PTUN Bandung, turut mengakhiri kisruh yang ada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seiring dengan dicabutnya gugatan oleh forum sekolah swasta, terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di PTUN Bandung, turut mengakhiri kisruh yang ada.
Meski menurut legislator Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, persoalan tersebut sejatinya tidak harus sampai ke sengketa hukum.
“Semoga pencabutan gugatan ini lahir atas kesadaran serta membuahkan kesepakatan, bukan hasil represi pemerintah demi mempertahankan kebenaran sebuah kebijakan,” ujar Maulana dikutip Kamis 28 Agustus 2025.
Menurutnya, realisasi poin-poin yang disepakati antara penggugat dan tergugat menjadi hal penting untuk mengembalikan peran sekolah swasta. Program PAPS) kata dia, harus dijalankan sesuai tujuan semula, yakni menjaring anak putus sekolah.
“Jangan sampai PAPS berubah menjadi pembegalan anak pendaftar sekolah swasta,” ucapnya.
Ia menekankan, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa tidak perlu menunggu gugatan untuk mencapai kesepakatan.
“Kesepakatan terbaik itu lahir dari dialog, diskusi dan musyawarah sebelum kebijakan ditetapkan,” kata dia.
Dirinya menegaskan, persoalan ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah agar lebih terbuka terhadap aspirasi sekolah swasta. Menurutnya, keterlibatan pemangku kepentingan sejak awal akan menghindarkan munculnya konflik kebijakan yang merugikan.
Dia juga turut mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi, untuk mengevaluasi seluruh kebijakan yang dibuatnya karena masih kontra di lapangan.
“Jangan sampai terjadi hal seperti ini kembali,” ujarnya.***
Editor : JakaPermana

