Pemprov Jabar Genjot SDM Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama, dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama, dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sebab itu, penguatan SDM ini ditegaskan karena turut sejalan dengan amanat konstitusi dan kebijakan nasional yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengatakan, penguatan kelembagaan tidak akan berarti tanpa pengelola yang kompeten.
"Karena itu, setiap tahapan pengembangan KDKMP senantiasa dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM, baik dalam manajemen koperasi, penyusunan model bisnis, maupun pelayanan langsung kepada anggota,” ujar Yuke di Kota Bandung, Kamis 28 Agustus 2025.
Hingga saat ini, Jawa Barat telah mencatat 5.957 unit KDKMP. Rinciannya meliputi 5.932 unit koperasi baru, 23 unit pengembangan koperasi eksisting, serta 2 unit koperasi hasil revitalisasi.
Proses pengembangan KDKMP dilakukan melalui empat tahapan terstruktur antaranya, tahap I pada Juni–Juli 2025 dengan pembentukan badan hukum dan kelembagaan koperasi. Kemudian tahap II Juli–Oktober 2025, dengan pengawalan operasional awal, penjajakan modal, pengisian unit usaha, penyusunan model bisnis, serta pelatihan dan pendampingan SDM.
"Tahap III, November–Desember 2025) dengan monitoring dan evaluasi menyeluruh. Tahap IV di 2026–2028, penguatan operasional koperasi secara berkelanjutan dan konsolidasi ekosistem usaha," imbuhnya.
Dengan tahapan ini, Pemprov Jabar menargetkan KDKMP menjadi koperasi Desa/kelurahan modern yang sehat, adaptif dan berdaya saing global.
Program KDKMP sejak awal dirancang sebagai kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, perbankan dan masyarakat Desa.
Pemprov Jabar bersama Satgas Nasional dan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan berbagai langkah konkret, antara lain, pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus koperasi. Pendampingan usaha sejak perencanaan hingga implementasi, lalu sosialisasi partisipatif untuk memperluas keterlibatan anggota.
"Terakhir, evaluasi berjenjang untuk menjamin pengelolaan sesuai standar hukum dan tata kelola," kata dia.
Selain itu, pemerintah membuka akses pembiayaan koperasi melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, bunga 6 persen per tahun dan tenor 6 tahun. Skema ini diberikan secara selektif kepada koperasi yang telah siap secara kelembagaan dan usaha.
Pemprov Jabar juga mendorong perluasan skema konsinyasi,untuk mendukung kelancaran operasional koperasi tanpa beban modal besar di awal. Seluruh langkah ini akan diperkuat dengan sistem monitoring dan evaluasi berjenjang mulai November 2025, guna memastikan kebijakan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan, KDKMP merupakan agenda strategis nasional sebagaimana ditegaskan dalam berbagai regulasi dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi Desa/Kelurahan akan terus mendapatkan dukungan, pembinaan, dan fasilitasi agar koperasi tumbuh sehat, mandiri, serta menjadi motor penggerak ekonomi Desa.
“Koperasi hanya akan kuat jika benar-benar menjadi milik bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Desa/kelurahan untuk aktif menjadi anggota koperasi. Dengan kolaborasi pemerintah, BUMN dan warga, koperasi akan menjadi pusat layanan ekonomi rakyat sekaligus pilar kesejahteraan,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

