Klarifikasi Soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan di Baresrkrim
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum dan transparansi publik dengan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum dan transparansi publik dengan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5), untuk memberikan klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai keabsahan ijazahnya.
Dalam proses klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam, Jokowi menjawab total 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, mencakup riwayat pendidikannya dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitasnya semasa kuliah.
"Pertanyaannya seputar pendidikan dari SD sampai universitas, termasuk skripsi dan kegiatan saat mahasiswa," kata Jokowi usai pemeriksaan.
Kehadiran Jokowi di Gedung Bareskrim Polri juga dimanfaatkan untuk mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses verifikasi dokumen.
"Saya memenuhi undangan Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat. Sekaligus saya mengambil kembali ijazah yang sebelumnya sudah saya serahkan," ujarnya.
Langkah Jokowi ini merupakan kelanjutan dari tindakan sebelumnya, di mana tim kuasa hukumnya menyerahkan langsung dokumen asli ijazah SMA dan S1 miliknya ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Penyerahan itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menduga adanya pemalsuan ijazah.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa dokumen diserahkan untuk diperiksa secara forensik oleh pihak kepolisian, sebagai bentuk keseriusan kliennya dalam membuktikan keaslian data.
"Ijazah asli dibawa langsung oleh perwakilan keluarga, karena ini dokumen yang sensitif," terang Yakup.
Penyerahan dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, dan turut didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Editor : Firda Rachmawati


