Dishub Klarifikasi soal Truk Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Diduga Dipungli di Palembang
Menanggapi viralnya video dugaan pungli itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, Agus Supriyanto, memberikan klarifikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut bantuan kemanusiaan tujuan Aceh menjadi sorotan publik setelah videonya ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar Terminal Karya Jaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, saat rombongan relawan melintas menuju wilayah terdampak bencana.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah relawan asal Banten tengah melakukan perjalanan membawa bantuan kemanusiaan pada Rabu (7/1).
Kendaraan yang mereka tumpangi diberhentikan oleh petugas berseragam, lalu diminta menepi. Salah satu relawan merekam kejadian itu dan menuding adanya praktik pemalakan terhadap kendaraan bantuan.
Rekaman memperlihatkan kendaraan berukuran besar dihentikan satu per satu. Seorang relawan kemudian diarahkan ke seberang jalan menuju sebuah warung, yang diduga menjadi lokasi transaksi uang. Relawan menyebut, awalnya petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan.
Meski dokumen kendaraan dinyatakan lengkap, kecuali Surat KIR yang tertinggal, petugas disebut tetap meminta uang sebesar Rp150 ribu. Sopir sempat menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mengangkut relawan beserta bantuan kemanusiaan berupa Al-Qur’an, Iqro, karpet, dan perlengkapan ibadah lainnya.
Setelah melalui proses negosiasi, kendaraan akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan usai menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu. Dalam video, perekam menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai menghambat distribusi bantuan untuk korban bencana.
“Yang ngatur lalu lintas malah nyetop-nyetop. Transaksinya di warung, mobil kecil Rp150 ribu, yang besar enggak tahu berapa,” ujar perekam video tersebut.
dishub Palembang Angkat Bicara
Menanggapi viralnya video dugaan pungli itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, Agus Supriyanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungutan bukan berasal dari dishub Kota Palembang.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, Agus menyebut pelaku merupakan pegawai Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
“Peristiwa di depan Terminal Karya Jaya memang benar terjadi. Namun, yang bersangkutan adalah pegawai BPTD Sumsel. Pihak BPTD akan melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Agus dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi dishub Palembang.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa terdapat petugas dishub Palembang yang bertugas di lokasi tersebut. Namun, keberadaan mereka semata-mata untuk pengawasan angkutan barang berat sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.
“Petugas kami ditugaskan untuk pengawasan angkutan barang, bukan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Editor : Firda Rachmawati


