DPRD dan Dishub Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Perparkiran

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dishub melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran.

DPRD dan Dishub Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Perparkiran
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Eka Wardhana saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (16/9/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menuturkan, regulasi baru itu didorong untuk menata parkir sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

‎Menurutnya, penataan perparkiran diperlukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas dan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.

‎"Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini bisa dilihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan semrawut," kata Eka di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (16/9/2026).

Selain aspek ketertiban, penataan parkir juga diarahkan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor. Pasalnya, terdapat potensi perparkiran yang belum tergarap secara maksimal.

‎‎Pembenahan diakuinya tidak hanya menyasar titik-titik parkir, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) juru parkir. Juru parkir nantinya diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola parkir yang baik melalui pelatihan. 

‎‎‎Eka menegaskan, pembahasan Raperda penyelenggaraan perparkiran saat ini masih berada pada tahap awal. DPRD mendorong Dishub dan Bappeda melakukan kajian serta menyusun rencana aksi terkait tata kelola perparkiran.

‎"Ini kan baru awal, kajian-kajian awal. Sehingga kami juga dorong kepada Dishub dan Bappeda untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran. Salah satu gagasan yang didorong dalam pembenahan sistem parkir adalah penerapan sistem digital atau cashless. Penerimaan lebih mudah tercatat dan potensi kebocoran dapat ditekan," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani