KNKT Ungkap Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masuk Kategori CFIT
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 diklasifikasikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menghantam lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, diklasifikasikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, CFIT merupakan kondisi ketika pesawat sebenarnya masih dalam kendali pilot, namun tetap mengalami tabrakan dengan permukaan tanah, bukit, atau lereng gunung. Dalam insiden ini, pesawat diketahui menabrak lereng gunung hingga menyebabkan badan pesawat hancur dan serpihannya berhamburan di lokasi kejadian.
“Pesawatnya masih bisa dikendalikan oleh pilot, tetapi karena sudah terlalu dekat dengan lereng gunung, benturan tidak dapat dihindari,” ujar Soerjanto.
Benturan keras tersebut diduga membuat badan pesawat mengenai permukaan keras, sehingga pesawat pecah dan meninggalkan serpihan yang kemudian ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam proses pencarian. Temuan serpihan inilah yang menjadi salah satu indikator kuat terjadinya tabrakan langsung dengan medan pegunungan.
Soerjanto menegaskan bahwa kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan disengaja. Istilah CFIT sendiri menandakan bahwa pesawat masih berada dalam kondisi terkontrol, namun karena faktor tertentu—yang masih dalam tahap penyelidikan—pesawat akhirnya menabrak medan alam.
“CFIT itu berarti pesawatnya masih bisa dikendalikan, tetapi tetap mengalami tabrakan dengan bukit atau gunung. Jadi bukan kehilangan kendali sepenuhnya,” jelasnya.
Meski demikian, KNKT belum ingin menarik kesimpulan lebih jauh terkait penyebab utama kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian. Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap faktor-faktor yang berperan dalam insiden tragis tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

