Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Lelang Dini Jangan Hanya Wacana
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana meminta semua SKPD yang mempunyai kegiatan infrastruktur segera mengajukan lelang. Pasalnya, lelang dini yang selalu di wacanakan, setiap tahun tidak pernah terbukti. Rudiana menyebut, ego sektoral diduga menjadi salah satu pemicu utamanya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana meminta semua SKPD yang mempunyai kegiatan infrastruktur segera mengajukan lelang. Pasalnya, lelang dini yang selalu di wacanakan, setiap tahun tidak pernah terbukti. Rudiana menyebut, ego sektoral diduga menjadi salah satu pemicu utamanya.
"Lelang dini itu, misalnya proyek proyek lelang yang akan dikerjakan tahun ini pada anggaran murni, dilelang di bulan Desember tahun sebelumnya. Jadi pada bulan Januari atau Februarinya sudah siap dikerjakan," kata Rudiana, Senin 14 April 2025.
Menurut Rudiana, meskipun wacana lelang dini setiap tahunnya selalu didengung dengungkan, namun pada kenyataannya tidak pernah terjadi. Padahal, sudah jelas kegiatan infrastruktur sudah teralokasikan ditahun sebelumnya, untuk tahun depannya. Ini seharusnya tidak ada kesulitan, SKPD mengajukan lelang dini ke Bagian Barjas.
"Kendalanya, SKPD mau gerak cepat atau tidak. Terkadang banyak alasan, misalnya belum ada SK bupati. Ya kalau belum ada SKnya tinggal kejar saja bupatinya untuk segera buatkan SK. Jadi sebetulnya dimana yang membuat lama, sementara perencanaan kan sudah ada," ungkapnya.
Rudiana juga memastikan, anggaran perubahan tahun ini dimajukan ke bulan Juli. Hal itu karena karena ada perubahan undang-undang, dalam rangka
Menunjang visi misi bupati. Sedangkan pelaksanaan efesiensi anggaran, bukan mengurangi anggaran tapi melaksanakan skala prioritas pembangunan.
"Salah satu skala prioritas itu, pembangunan infrastruktur jalan karena imbasnya pada perekonomian masyarakat. Seperti jalan rusak di cirebon timur, mudah mudahan bisa diperbaiki pada bulan Agustus nanti," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Barjas Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat mengatakan, pihaknya hanya menunggu usulan lelang dari setiap SKPD. Terkait lelang dini yang hanya wacana, Uus enggan berkomentar terlalu jauh. Hal itu karena pihak Barjas hanya pelaksana lelang dan mengecek kelengkapan dokumen. Setelah semua beres, maka lelang bisa ditayangkan.
"Kalau pengajuan lelang dini, kami siap siap saja dan memang lebih baik begitu, supaya pekerjaan tidak mepet waktu. Tapi kan semua dikembalikan ke dinas masing-masing. Dokumennya sudah siap apa belum," tukasnya.
Seperti diketahui, wacana lelang dini belum satupun bisa terealisasi. Padahal, kalau dilakukan dipastikan pekerjaan tidak mepet waktu dan bisa menghindari keterlambatan. Namun yang terjadi saat ini, pekerjaan fisik yang nilainya besar, terkadang di lelang di bulan Juni atau juli dan baru selesai mendekati akhir tahun. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

