Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Ratusan Ribu Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menemukan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran. Jumlahnya relatif banyak mencapai 400 ribuan. 

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Ratusan Ribu Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan, problem penerima bansos tidak tepat sasaran itu kenapa masih terus terjadi. Padahal, hal itu menjadi persoalan klasik yang terus menerus terjadi selama ini. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menemukan penerima bansos tidak tepat sasaran. Jumlahnya relatif banyak mencapai 400 ribuan. 

"Hasil verifikasi faktual Dinsos, ada 400 ribuan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan usai menggelar rapat kerja bersama Disdukcapil, Dinsos, dan BNI, Senin 7 November 2022.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan, problem penerima bansos tidak tepat sasaran itu kenapa masih terus terjadi. Padahal, hal itu menjadi persoalan klasik yang terus menerus terjadi selama ini. Namun, verfak yang terus dilakukan tidak membuahkan hasil.  

Baca Juga : Polri Terus Lakukan Pembinaan Kepada Perajin Senapan Angin di Cipacing Sumedang

Aan menyebutkan berdasarkan data 2020 lalu, sebanyak 1,6 juta warga Kabupaten Cirebon masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
Namun, pada 2022 ini jumlah penerima bansos itu berkurang. Jumlahnya menjadi 1,2 juta jiwa yang terdata masuk dalam DTKS. 

"Dari total itu, sebanyak 232.943 KK sebagai penerima BPNT. Dan 93.659 sebagai penerima bantuan PKH," jelasnya.

Aan menjelaskan, yang jadi persoalan di lapangan banyak orang mampu malah menerima bantuan. Yang tidak mampu, malah tercoret. Ketika ditanya bisa terjadi, ternyata persoalannya karena banyak orang meninggal tidak dilaporkan.

Baca Juga : Rumah Guru SMPN 2 Caringin Garut Nyaris Tertimbun Diterjang Longsor

Selain itu, ada juga yang datang atau pindah tempat tinggal tidak tercatat. Pihaknya meminta ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk bisa diverval kembali. Politisi PDIP itu mengingatkan Puskesos, agar pada saat melakukan verfak bisa berlaku independen. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani